REVIEW
I
KEDUDUKAN
DAN KIPRAH KOPERASI DALAM MENDUKUNG PEMBERDAYAAN UMKM
OLEH
SLAMET
SUBANDI
http://www.smecda.com/kajian/files/jurnal/_9_%20Jurnal_pemberdayaan_ukm.pdf
ABSTRAK
Koperasi adalah badan
usaha yang unik, berbeda dari perusahaan bisnis lainnya. Perbedaannya adalah
seperti: koperasi didirikan tidak hanya mengejar keuntungan untuk koperasi itu
sendiri, namun koperasi ditugaskan untuk memberikan layanan kepada anggota
sehingga untuk mendapatkan tidak diukur dari kemampuan untuk mencapai
keuntungan, tetapi diukur dari kemampuan memperbaiki kondisi ekonomi rumah
tangga dari para anggota.
Anggota koperasi adalah
pemilik dan sekaligus sebagai pengguna / konsumen, status khas merupakan
identitas koperasi dimana anggota memiliki identitas ganda koperasi manajemen
adalah proses mengoptimalkan organisasi koperasi, anggota koperasi adalah
pemilik dan sekaligus sebagai pengguna / konsumen, status khas merupakan
identitas koperasi dimana anggota memiliki identitas ganda koperasi manajemen
adalah proses mengoptimalkan organisasi koperasi, pakaian yang terdiri dari
rapat anggota), b) dewan direksi dan pengawas dan sistem manajemen pemanfaatan
sumber daya manusia, material dan keuangan, untuk mencapai tujuan yang
ditentukan serta meningkatkan kinerja koperasi.
I.
PENDAHULUAN
Perhatian pemerintah terhadap kehidupan rakyatnya sangat
diperlukan, karena rakyat merupakan salah satu komponen berdirinya suatu
Negara. Bagi Indonesia, rakyat bukan hanya sebagai indikator keberadaan negara,
tetapi juga merupakan penegak kedaulatan yang menduduki tempat paling tinggi
dalam konstitusi. Belum optimalnya keberhasilan pembangunan ekonomi dari rezim
ke rezim yang lain nampaknya tidak terlepas dari konsepsi dasar pembangunan
yang belum sepenuhnya mengutamakan kepentingan pemberdayaan ekonomi rakyat.
Indikator dari kondisi tersebut antara lain terlihat dari semakin menyurutnya
peranan koperasi dalam pembangunan ekonomi, bahkan sebagian ekonom sekarang
malah mempertanyakan apakah koperasi merupakan alternatif kelembagaan uuntuk
memberdayakan UMKM, atau hanya merupakan salah satu solusi.
Banyak kegiatan yang dilakukan oleh koperasi belum
mencapai keberhasilan seperti yang dilakukan oleh badan usaha lainnya, tetapi
dalam hal ini perlu dipertimbangkan juga banyaknya faktor yang dapat mendorong
atau menghambat kegiatan usaha koperasi, Faktor-faktor tersebut antara lain,
sebagian pengelola koperasi belum memiliki kepekaan bisnis (sense of bisnis),
karena pada awalnya mereka memang bukan orang-orang profesional. Demikian juga
jaringan bisnis koperasi dapat dikatakan hampir tidak berperan, serta hal-hal
lainnya yang berhubungan dengan kondisi lingkungan ekonomi dan profesionalisme.
Demikian juga faktor lingkungan (eksternal) yang berkaitan dengan masalah
kebijaksanaan pemerintah, serta lingkungan usaha ekonomi yang dibangun oleh
banyak pelaku usaha lainnya, tidak dapat diharapkan berperan untuk mendukung
keberhasilan koperasi. Masalah kedua yang dihadapi koperasi adalah dalam
membangun partisipasi anggota koperasinya.
Masalah kedua yang dihadapi koperasi adalah dalam
membangun partisipasi anggota koperasinya. Dalam hal ini banyak pakar antara
lain Nasution 1991 yang mengatakan “Berikan kebutuhan yang paling diperlukan
oleh anggota”. Azas one man one fote yang menjadi slogan koperasi belum menjadi
daya tarik bagi masyarakat untuk masuk menjadi anggota koperasi. Demikian juga
asas yang merupakan prinsip dasar koperasi ini, belum dapat dipahami oleh sebagian
besar anggota koperasi dengan tingkat kesejahteraan, dan pendidikan masih
rendah, serta lingkungan sosial budaya masih kurang.
Banyak konsep pembangunan anggota koperasi yang bersumber
dari koperasi-Koperasi di luar negeri, tetapi konsep tersebut tidak dapat
diaplikasikan karena kondisi faktor-faktor lingkungan ekonomi sosial dan budaya
tidak sama. Kekeliruan yang mungkin perlu diluruskan dalam membangun
partisipasi anggota koperasi adalah adanya anggapan bahwa penyebab rendahnya
partisipasi anggota koperasi lebih dikarenakan besarnya intervensi pemerintah
serta adanya kelemahan kebijakasanaan dasar dalam pembangunan koperasi dan heterogenitas
anggota koperasi sendiri. Faktor lain yang menyebabkan tidak konsistennya
penilaian terhadap keberhasilan pembangunan koperasi adalah “Belum adanya standar
baku tentang indikator keberhasilan koperasi, sehingga orang menilai koperasi
dari indicator yang dibangunnya sendiri. Dalam hal ini harus diperhatikan bahwa
sesuai dengan azas dan prinsip dasar koperasi tujuan pembangunan koperasi
adalah untuk mendukung pembangunan kemampuan ekonomi dari anggotanya.
Keberhasilan koperasi akan dicirikan oleh keberhasilan pembangunan ekonomi
anggotanya, sebagai akibat dari adanya hubungan dalam kegiatan ekonomi antara
anggota dengan koperasi. Dalam memenuhi kebutuhan anggota koperasi seharusnya
dapat berhubungan langsung dengan produsen. Hubungan langsung ini dapat mengurangi
biaya-biaya diluar biaya produksi seperti biaya pembungkus, dan biaya pemasaran
sehingga harga dasar yang diperoleh koperasi dapat lebih murah.
Jika koperasi dinyatakan sebagai kelembagaan
alternatif, mungkin perlu diperhatikan bahwa koperasi memiliki banyak
keunggulan dalam mendukung pemberdayaan kelompok-kelompok miskin. Koperasi juga
merupakan organisasi non profit yang dapat mengumpulkan serta mempersatukan
kelompok kelompok marginal, yang karena kemarjinalannya tidak mampu bersaing
dalam pasar bebas. Satu hal lagi yang merupakan kekuatan koperasi selama ini
jarang diperhitungkan adalah ”Koperasi merupakan bentuk kelembagaan formal yang
memiliki jaringan sangat luas bersifat internasional. Kelemahan dari koperasi
adalah karena faktor internalnya sendiri yang membatasi partisipasi anggota,
karena koperasi menghendaki homogenitas anggota terutama dari aspek
kepentingannya terhadap koperasi. Dari adanya berbagai kekuatan koperasi dan
dengan mengeliminir kelemahan yang ada maka koperasi idealnya dapat menjadi actor
penting dalam mendukung perekonomian nasional, yang dibangun oleh sebagian besar
rakyat yang tergolong dalam kelompok UMKM. Yang perlu mendapat perhatian adalah
bagaimana memposisikan koperasi dalam sistem perekonomian nasional. Sedangkan
diketahui sekarang ini sangat banyak kendala yang menghambat pengembangan
koperasi, terutama dari aspek kebijakan makro yang dipengaruhi semangat globalisasi
Faktor yang mempengaruhi keberhasilan koperasi
terutama yang terkait dengan hubungan koperasi dan anggotanya sebagai modal
utama koperasi antara lain ; Faktor perekat. Dalam
suatu koperasi faktor perekat yang sangat mendasar adalah kesamaan kepentingan
ekonomi dari para anggotanya. Signifikansi faktor ini tergambar jelas
diperhatikan adanya fenomena bahwa seorang anggota yang telah berhasil dalam
usahanya cenderung akan meninggalkan koperasi walaupun sebelumnya keberhasilan
orang tersebut didukung sepenuhnya oleh koperasi. Orang tersebut malah merasa
tidak memerlukan koperasi lagi. Peningkatan kemampuan menyebabkan orang berubah
kepentingannya maka orang tersebut dapat pindah ke koperasi lain, yang dapat
memenuhi kepentingannya. Dengan kata lain faktor homogenitas kepentingan
anggota merupakan kata kunci dalam membangun koperasi.
Anggaran Dasar (AD) koperasi merupakan cerminan dari
kepentingan anggota. Tetapi sekarang AD diseragamkan (oleh instansi
pemerintah), yang berarti menyeragamkan kepentingan anggota. Hal ini
dimaksudkan agar AD yang disusun sesuai dengan peraturan. Tetapi perlu diingat
bahwa perlakuan tersebut merupakan kesalahan, oleh sebab itu harus diperbaiki.
Perkembangan koperasi mengalami pasang surut sesuai dengan intensitas pembinaan
yang dipengaruhi oleh banyak aspek. Pada akhirnya timbul pertanyaan mengapa sampai
sekarang peran dan kiprah koperasi di Indonesia sulit dikembangkan.
Nama : MUTIA AZILA
NPM : 25211046
Kelas : 2EB10
0 komentar on "Review Jurnal Ekonomi Koperasi 1.1"
Posting Komentar