Kamis, 31 Oktober 2013

Etika Yang Sering Dilanggar Mahasiswa

Diposting oleh Mutia Azila di 07.50 0 komentar


Kelompok Kreditur
1. Christin Destrinawati       21211650
2. Desy Arisandi                 2A213174
3. Mutia Azila                     25211046
4. Nicky Raulika Andayani  25211158

Menurut Wikipedia, mahasiswa atau mahasiswi merupakan panggilan bagi orang yang sedang melakukan pendidikan di suatu universitas atau perguruan tinggi. Dalam hal ini, mahasiswa sebagai manusia penerus bangsa dituntut untuk memiliki etika yang baik dan penuh wibawa. Namun dalam prakteknya, tidak semua mahasiswa seperti itu. Kami sering sekali melihat pelanggaran yang dilakukan oleh mahasiswa yang tidak mencerminkan etika yang baik. 

Berikut beberapa etika yang paling sering dilanggar oleh mahasiswa menurut observasi kami

Mencontek
Mencontek di kalangan pelajar kita sudah bukan sesuatu yang asing, dimana merupakan aktivitas curang yang sering terjadi ketika dalam kelas sedang berlangsung ujian, ulangan, dan semacamnya. Asumsi mencontek ini bisa dari mencontek lembaran, kertas atau bahkan buku yang berisi jawaban yang sudah disediakan. Bisa juga mencontek dari kawannya yang lain.
Dampak dari kebiasaan mencontek :
  • Tidak mandiri / Suka bergantung pada orang lain Suka mencontek berarti dia selalu bergantung pada orang lain, termasuk buku atau referensi. Seandainya orang ini kelak dewasa dan bekerja, dia akan susah kalau kerjanya mandiri, karena harus ditemani, ada pembimbing. Sedangkan kalau kerjanya kelompok, dia hanya bisa mengandalkan orang lain.
  • Mudah putus asa / mudah menyerah Orang yang suka bergantung pada orang lain akan kebingungan saat tidak ada satu orangpun yang bisa menolongnya dan dimintai pertolongan suatu saat tertentu. Akhirnya, dia akan putus asa, menyerah, dsb. Bagus kalau hal itu menjadi pendidikan buat dia supaya sadar dan mulai mandiri. Alangkah lebih baik kalau hal ini dilakukan sejak awal.
  • Gampang ditipu atau dibohongi orang lain Pertama kali seseorang minta pertolongan pada orang lain, mungkin orang yang dimintai pertolongan akan memberikan pertolongan. Namun semakin sering dia minta pertolongan, akan menyebabkan orang tsb menjadi sebel.

Perusakan Fasilitas Kampus
Walaupun yang menuntut ilmu di kampus ini adalah mahasiswa, yang seharusnya memiliki intelektualitas tinggi dan moral yang baik, tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa kebanyakan mahasiswa masih belum memiliki itu. Apabila ada kerusakan fasilitas di kampus, para mahasiswa selalu bersuara lantang untuk menuntut perbaikan, tetapi padahal mahasiswa lah yang kebanyakan merusak atau mengotori fasilitas-fasilitas kampus. Sebagai contoh, tidak asing apabila kita melihat coret-coretan di meja dan kursi ruang perkuliahan. Tidak hanya itu, bahkan ada yang membuang permen karet dengan menempelkannya di bawah kursi. Bila fasilitas kampus sudah terlihat kotor, maka pastilah “rasa” untuk menjaga fasilitas tersebut akan menurun yang membuat kerusakan-kerusakan yang ada menjadi lebih besar dan akhirnya kerusakan tersebut menjadi fatal dan berakibat tidak bisa digunakannya lagi fasilitas tersebut.

Merokok di Lorong Kampus
Saya merasa sebal hanya dengan memikirkan tindakan ini. Mahasiswa berkumpul dan merokok seenaknya di lorong kampus, padahal sudah jelas tertera larangan "Dilarang Merokok" di seluruh penjuru kampus. Rupanya walaupun sudah mahasiswa, beberapa di antara mereka masih belum bisa membaca. Saya tidak mempermasalahkan jika anda ingin merokok, hanya jangan di lorong kampus yang sempit dan sedikit ventilasi. Merokoklah di tempat terbuka dimana asap rokok anda tidak akan menggangu mahasiswa lain yang berada di sekitar anda. 

Dampaknya sudah pasti:
  • Ruangan menjadi sesak karena asap rokok
  • Mengganggu kenyamanan 
  • Anda memberikan penyakit kepada orang lain yang tidak merokok
Masih banyak hal lain terkait pelanggaran etika mahasiswa, namun hanya 3 hal di atas yang kami temukan mencolok dan perlu diperhatikan. Semoga artikel ini dapat membantu anda sesama mahasiswa untuk memperbaiki etika dan menjadi mahasiswa yang pantas.

Referensi: Blog 1, Blog 2, Blog 3

Rabu, 30 Oktober 2013

Norma Sosial

Diposting oleh Mutia Azila di 07.21 0 komentar
 NORMA SOSIAL

Kelompok Kreditur:

1. Christin Destrinawati        21211650 
2. Desy Arisandi                  2A213174
3. Mutia Azila                      25211046
4. Nicky Raulika Andayani  25211158

Norma adalah kaidah atau aturan–aturan hidup yang mengatur tingkah laku manusia dan bersifat mengikat. Pengertian “mengikat” disini adalah bahwa setiap orang yang berada dalam lingkungan berlakunya norma itu wajib menaatinya, bagi yang melanggar akan dikenai sanksi tertentu. Tujuan dari diberlakukannya suatu norma pada dasarnya adalah untuk menjamin terciptanya ketertiban dalam masyarakat.

Secara umum kita dapat membedakan norma menjadi 4 macam.

1) Norma Agama
Adalah norma yang berasal dari Tuhan yang mengatur hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhan melalui utusanNya dan jika melanggar sanksinya dosa.
Misalnya, perintah agar jangan membunuh, jangan mencuri, jangan berdusta, jangan berkhianat, berbakti kepada kedua orang tua, mencintai sesama manusia, menyantuni fakir miskin, dan sebagainya.

2) Norma kesusilaan
Adalah aturan–aturan tentang tingkah laku yang baik dan tidak baik, yang bersumber dari hati nurani manusia. Norma kesusilaan ini bersifat universal, artinya berlaku dimanapun dan kapanpun dalam kehidupan manusia.Dan jika melanggar sangksinya berupa menyesal Sebagai contoh, pelecehan seksual merupakan perbuatan yang melanggar norma kesusilaan yang bertentangan dengan budi dan nurani manusia di mana pun dan kapan pun juga. Norma kesusilaan juga sering disebut sebagai norma moral.

3) Norma kesopanan
Adalah aturan–aturan tentang tingkah laku yang berlaku dalam lingkungan kelompok masyarakat tertentu, yang bersumber dari pergaulan atau adat istiadat, budaya, atau tradisi setempat. sanksi berupa pengucilan atau pengusiran dari masyarakat Norma kesopanan juga sering disebut sebagai etiket. Norma kesopanan itu bersifat lokal, atau konstektual. Apa yang dianggap sopan di suatu daerah mungkin dianggap tidak sopan di daerah yang lain. Demikian juga apa yang dianggap tidak sopan pada masa lalu mungkin dianggap sopan pada masa sekarang.

Akibat yang diterima jika seseorang melanggar norma-norma diatas:

  1. Mendapatkan teguran dari masyarakat sekitar untuk pelanggaran yang sifatnya masih ringan sehingga dapat ditolerir.
  2. Mendapatkan hukuman denda untuk pelanggaran yang sifatnya sudah mulai berat, dan mendapatkan hukuman kurungan penjara bahkan hukuman mati untuk pelanggaran yang sifatnya berat.
  3. Mendapatkan teguran atau celaan dari masyarakat sekitar untuk pelanggaran yang sifatnya masih ringan sehingga dapat ditolerir.
  4. Mendapat dosa terlebih untuk norma agama.
  5. Mendapatkan hukuman denda untuk pelanggaran yang sifatnya sudah mulai berat, dan mendapatkan hukuman kurungan penjara bahkan hukuman mati untuk pelanggaran yang sifatnya berat.

Menurut pendapat kami, sanksi yang berhubungan dengan norma sosial terasa lebih berat bagi orang yang divonis karena norma sosial berhubungan langsung dengan lingkungan dan masyarakat.

Sumber: http://nenginayz.blogspot.com/2012/05/makalah-pelanggaran-terhadap-norma.html

Sabtu, 26 Oktober 2013

Perilaku Etika Dalam Bisnis (5)

Diposting oleh Mutia Azila di 09.14 0 komentar


Perilaku Etika Dalam Bisnis

5. Etika bisnis dan Akuntan
      Profesi akuntan publik bisa dikatakan sebagai salah satu profesi kunci di era globalisasi untuk mewujudkan era transparansi bisnis yang fair, oleh karena itu kesiapan yang menyangkut profesionalisme mensyaratkan tiga hal utama yang harus dipunyai oleh setiap anggota profesi yaitu: keahlian, berpengetahuan dan berkarakter. Karakter menunjukkan personality seorang profesional yang diantaranya diwujudkan dalam sikap dan tindakan etisnya. Sikap dan tindakan etis akuntan publik akan sangat menentukan posisinya di masyarakat pemakai jasa profesionalnya. Profesi juga dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan untuk mendapatkan nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam.Untuk menegakkan akuntansi sebagai sebuah profesi yang etis, dibutuhkan etika profesi dalam mengatur kegiatan profesinya. Etika profesi itu sendiri, dalam kerangka etika merupakan bagian dari etika sosial. Karena etika profesi menyangkut etika sosial, berarti profesi (dalam hal ini profesi akuntansi) dalam kegiatannya pasti berhubungan dengan orang/pihak lain (publik). Dalam menjaga hubungan baik dengan pihak lain tersebut akuntan haruslah dapat menjaga kepercayaan publik.
      Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.

Sumber:
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/perilaku-etika-dalam-bisnis/
http://syamiaji.blogspot.com/2012/11/perilaku-etika-dalam-bisnis.html


Nama: Mutia Azila
Npm: 25211046
Kls: 4EB10
Tugas softskill: Etika Profesi Akuntans

Perilaku Etika Dalam Bisnis (4)

Diposting oleh Mutia Azila di 08.47 0 komentar





Perilaku Etika Dalam Bisnis

4.      Perkembangan Dalam Etika Bisnis
Di akui bahwa sepanjang sejarah kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah luput dari sorotan etika. Perhatian etika untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Etika bisnis mencapai status ilmiah dan akademis dengan identitas sendiri, pertama kali timbul di amrika srikat pada tahun 1970-an. Untuk memahaminya, menurut Richard De George, prtama-tama perlu membedakan antara ethics in business dan business ethics. Sejak ada bisnis, sejak itu pula dihubungkan dengan etika, sebagaimana etika selalu dikaitkan dengan wilayah-wilayah lain dalam kehidupan manusia seprti politik, keluarga, sksualitas dan lain-lain. Inilah etika dalam bisnis, tetapi belum memiliki identitas dan corak tersendiri. Sedangkan etika bisnis sebagai suatu bidang tersendiri masih berumur muda.
Perkembangan etika bisnis dijabarkan dalam lima periode, yaitu:
·         Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
·         Masa Peralihan tahun 1960-an
ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
·         Etika Bisnis Lahir di AS tahun 1970-an
sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
·         Etika Bisnis Meluas ke Eropa tahun 1980-an
di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
·         Etika Bisnis menjadi Fenomena Global tahun 1990-an
tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

Sumber:
http://tugassoftskilltiwi.blogspot.com/2012/10/perilaku-etika-dalam-bisnis-tugas-wajib_9612.html


Nama: Mutia Azila
Npm: 25211046
Kls: 4EB10
Tugas softskill: Etika Profesi Akuntansi

 

' Mutia Azila Sweet Cupcake Designed by Ipietoon