Rabu, 19 Oktober 2011

BAB 4 KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL

Diposting oleh Mutia Azila di 07.01 0 komentar
1. KEWIRASWASTAAN, WIRASWASTA, WIRASWASTAWAN
Pengertian Wiraswastawan
Wiraswastawan menunjukkan kepada pribadi tertentu yang secara kualitif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk berdiri di atas kekuatan sendiri.
Peranan wiraswastawan
  1. Memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagi aspek fungsional
  2. Membawa perusahaan ke arah kemampuan, perkembangan, serta kontinuitas
  3. Memperkenalkan hasil produksi baru
  4. Membuka pasar
  5. Unsur pengatahuan
  6. Unsur keterampilan
  7. Unsur sikap mental
  8. Unsur kewaspadaan
Unsur-unsur Penting wiraswata
Dalam wiraswasta ada beberapa unsur penting yang satu salma lainnya saling terkait. Unsur-unsur tersebut adalah :
  1. Unsur pengetahuan mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.
  2. Unsur keterampilan pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.
  3. Unsur kewaspadaan merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.
2. PERUSAHAAN KECIL DALAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN
Perusahaan kecil memegang peranan penting dalam komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.

3. PERKEMBANGAN FRANCHISING DI  INDONESIA
Kiat-kiat memilih franchise
  1. Kontrol: Untuk memastikan keseragaman, franchisor akan mengontrol bagaimana franchisee melakukan usahanya. Hal ini dapat membatasi anda dalam mengambil keputusan berdasarkan intuisi bisnis Anda sendiri.
  2. Biaya Franchise: Yang mungkin tidak bisa di-refund, dapat berkisar dari puluhan sampai ratusan juta bahkan milyaran rupiah.
  3. Biaya Advertising: Anda mungkin harus membayar biaya advertising. Sebagian dari biaya ini mungkin akan digunakan untuk membiayai advertising secara nasional, atau menarik franchisee baru, yang tidak langsung mempunyai efek terhadap target market outlet Anda.
  4. Pembayaran Royalti: Anda biasanya harus membayar royalti kepada franchisor meskipun usaha Anda belum menghasilkan income yang memuaskan. Royalti biasanya berdasarkan penjualan kotor per bulan. Selain itu, royalti juga dibayar untuk hak menggunakan nama franchisor.
  5. Terminasi & Renewal: Anda dapat kehilangan hak franchise anda bila anda melanggar kontrak. Selain itu, hak franchise ada jangka waktunya. Setelah itu, tidak ada jaminan Anda dapat membaharuinya (renewal). Franchisor bisa saja memutuskan kontrak jika Anda, sebagai contoh, gagal membayar royalti atau gagal memenuhi standard performance. Jika hak franchise Anda dihentikan, maka anda akan kehilangan investasi Anda. Perjanjian franchise bisa untuk 5, 10 atau 20 tahun. Setelah itu, franchisor bisa saja menolak untuk memperbaharui kontrak franchise anda.
Jenis Usaha yang Potensial Diwaralabakan
- Produk dan jasa otomotif
- Bantuan dan jasa bisnis
- Produk dan jasa konstruksi, perawatan dan perbaikan rumah, dan jasa AC
- Jasa pendidikan
- Rekreasi dan jasa hiburan

4. CIRI-CIRI PERUSAHAAN KECIL
Ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di Indonesia, secara umum adalah:
a. Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
b. Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
c. Daerah operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan.
d. Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil.
Kekuatan dan Kelemahan Usaha Kecil
Menurut Muhammad Taufiq, UKM memiliki ciri-ciri skala usaha kecil, padat karya, berbasis sumberdaya lokal dan sumberdaya alam, pelaku banyak, dan menyebar, sehingga dari ciri-ciri tersebut dapat diuraikan beberapa kekuatan dan kelemahan UKM sebagai berikut:
a) Skala usaha kecil
Salah satu karakter penting dari UKM adalah skala usahanya yang relatif kecil. Meskipun batas atas kategori usaha kecil adalah dengan omset maksimal 1 miliar, namun dalam kenyataannya sebagian besar usaha kecil justru memiliki omset dibawah 500 juta. Mengacu pada argumentasi bahwa salah satu sumber keunggulan adalah melalui economies of scale, maka akan sulit bagi usaha berskala kecil secara individual untuk bersaing dengan usaha berskala besar dalam suatu aktivitas bisnis yang sama.
b) Padat karya
Produk usaha berskala kecil pada umumnya sangat padat karya. Kegiatan produksi yang melibatkan banyak tenaga kerja sebagai konsekuensi dari aktivitas yang menghasilkan produk yang berciri hand made. Produk UKM yang bersandar pada keahlian dan keterampilan tangan ini membawa konsekuensi pada kurangnya aspek presisi dan kesulitan untuk distandarisasi. Disamping memiliki kelemahan, aktivitas bisnis yang mengandalkan keterampilan individu tentu juga memiliki keunikan, sehingga mendapat pasar yang tersendiri. Keunikan produk UKM dapat dikembangkan sebagai sumber keungulan menghadapi produk-produk yang berbasis pabrikasi (produk cetak).
c) Berbasis sumberdaya lokal dan sumberdaya alam.
Salah satu ciri dari orientasi berusaha di kalangan UKM pada umumnya adalah lebih kepada upaya melakukan aktivitas apa yang bisa dilakukan dengan sumberdaya yang ada, ketimbang memproduksi sesuatu yang diminta oleh pasar. Dengan kata lain aktivitas usaha UKM lebih kepada production oriented, memproduksi sebaik mungkin apa yang bisa dilakukan dengan bertumpu pada ketersediaan sumberdaya yang ada. Karakter aktivitas bisnis UKM seperti ini menghasilkan produk-produk unggulan yang komparatif pada masing-masing wilayah. Kebersinambungan usaha yang berbasis sumberdaya alam tentu sangat rentan, manakala UKM terlibat dalam aktivitas produksi yang mengeksploitasi sumberdaya alam yang tidak terbaharui.
d) Pelaku banyak
Karena hampir tidak ada barrier to entry pada aktivitas bisnis UKM, baik dari aspek teknologi, investasi, manajemen, perlindungan hak intelektual, maka sangat mudah bagi masyarakat untuk masuk ke dalam industri yang digeluti oleh UKM. Sebagai konsekuensinya relatif sangat banyak pelaku bisnis UKM dalam sektor dan kegiatan bisnis tertentu. Di satu sisi struktur usaha seperti ini sangat baik untuk mendorong kompetisi, tetapi di lain pihak UKM sering dihadapkan pada kondisi dimana banyak UKM sebagai produsen menghadapi kekuatan monopsonis.
e) Menyebar
Aktivitas bisnis UKM dapat dijumpai hampir diseluruh pelosok tanah air serta diberbagai sektor. Dengan demikian, bila UKM dapat mengembangkan jaringan yang efektif, maka konsep global production dapat dipenuhi, karena UKM mampu menghasilkan produk di mana saja dan memasarkannya ke mana saja serta kapan saja. Dengan kata lain produk UKM yang sejenis sangat mudah diperoleh masyarakat dimana saja dan kapan saja.
Keuntungan Perusahaan Kecil
  1. Modal minim. Jelas, modal yang dibutuhkan tidak banyak. Berapa banyak? Mungkin dari ratusan ribu sampai ratusan juta masih terhitung usaha kecil. Namun, pendapat saya, kecilnya modal bukan alasan untuk tidak segera ACTION mulai usaha. Seberapa pun modal yang dimiliki, anda bisa segera memulai usaha sendiri. Apalagi di bisnis internet, modal yang kecil bisa dikembang-biakkan sampai mendapatkan income yang sangat besar.
  2. Tahan banting. Usaha kecil memiliki kemampuan untuk bertahan. Terbukti di masa krisis lalu, usaha kecil tetap survive dan mampu membantu menggerakkan ekonomi bangsa. Sifat tahan banting dari usaha kecil ini memang sejalan dengan karakter entrepreneur yang melekat pada diri pemilik usaha.
  3. Cepat ACTION. Sebab anda pemilik usaha kecil, maka tak perlu tunggu lama untuk ambil keputusan. Andalah sang decision maker. Anda pengambil keputusan apa saja yang harus di-ACTION-kan untuk memajukan usaha anda. Kecepatan ACTION itu juga bermanfaat dalam merespon kebutuhan pasar yang terus berubah.
  4. Lebih fokus pada konsumen. Usaha kecil biasanya lebih fokus dalam melayani konsumen. Mereka kenal siapa pelanggan A, siapa pelanggan B. Karena mengenal pelanggan lebih baik, membuat sebuah usaha kecil juga mampu melayani mereka dengan lebih optimal.
  5. Penuh tantangan. Memulai usaha kecil penuh dengan tantangan. Bukan berarti usaha besar tak ada tantangannya. Tapi usaha kecil dengan segala macam keterbatasannya, mesti berjuang untuk bisa survive. Mesti memikirkan dan melakukan banyak hal, yang terkadang banyak tugas dirangkap oleh pemilik usaha.
  6. Mudah beradaptasi. Karena tidak berhirarki panjang seperti usaha besar, usaha kecil punya kemampuan adaptasi yang tinggi. Kondisi pasar yang berubah, bisa dengan cepat diendus dan diselaraskan dengan usahanya. Inovasi-inovasi baru, sekecil apapun itu, biasanya muncul dalam kondisi tersebut.
  7. Ikut menggerakkan ekonomi masyarakat. Dari menyerap lapangan kerja sampai ikut menggerakkan ekonomi sekitar, usaha kecil berperan penting. Usaha jenis ini menjadi motor pertumbuhan ekonomi di lingkungannya.
  8. Inovasi. Usaha kecil biasanya sarat dengan inovasi dalam mengembangkan bisnisnya. Inovasi itu dilakukan dalam pengembangan produk, pemasaran, atau aspek internalnya. Inovasi juga lebih lebih mudah dilakukan ketimbang di usaha besar yang biasanya memiliki struktur organisasi dan proses kerja yang kompleks.
  9. Fleksibel. Usaha kecil punya sifat fleksibel. Ini membuatnya mampu menyesuaikan dengan kondisi yang sedang terjadi. Daya lentur usaha kecil ini yang membuatnya mampu bertahan dalam persaingan usaha.
  10. Kebebasan. Bagi pemilik usaha kecil, kebebasan adalah hal yang paling didambakan. Bebas mengatur bagaimana strategi usahanya, bebas untuk mengambil keputusan terbaik bagi usahanya, serta disertai tanggung jawab untuk menanggung segala resikonya.
Kelemahan Perusahaan Kecil
  1. Masih terbatasnya kemampuan sumber daya manusia.
  2. Kendala pemasaran produk sebagian besar pengusaha Usaha Kecil dan Menengah Industri – Dagang lebih memperioritaskan pada aspek produksi sedangkan fungsi-fungsi pemasaran kurang mampu dalam mengaseskannya, khususnya dalam informasi pasar dan jaringan pasar, sehingga sebagian besar hanya berfungsi sebagai tukang saja.
  3. Kecenderungan konsumen yang belum mempercayai mutu produk Usaha Kecil dan Menengah Industri – Dagang.
  4. Kendala permodalan usaha sebagian besar Usaha Kecil dan Menengah Industri – Dagang memanfaatkan modal sendiri dalam jumlah yang relatif kecil.
  5. Disamping itu mereka menjual produknya secara pesanan dan banyak terjadi penundaan pembayaran.
Cara-cara Mengembangkan Perusahaan Kecil
  1. Temukan keahlian dan minat anda. Lakukan hal yang Anda sukai, agar Anda menjalankan usaha kecil dengan sepenuh hati. Bukan karena paksaan dari siapapun. Anda akan menikmati hari-hari Anda dalam meraih sukses.
  2. Perhatikan ide bisnis apa yang cenderung terus mengalami kemajuan. Jika Anda memiliki minat untuk memulai usaha kecil, alangkah baiknya jika Anda mulai melakukan penelitian atas tren industri, dengan melihat apa yang tersedia di luar sana. Apa saja yang dibeli oleh kebanyakan orang? Produk apa yang paling banyak diminati, yang memiliki permintaan tinggi?
  3. Lakukan penelitian dengan benar, sebelum Anda benar-benar memulai usaha kecil Anda! Jangan sampai usaha yang Anda lakukan akan berjalan di tempat, karena tidak serius melakukan riset. Pikirkan, jalur mana yang membuat Anda mendapatkan pendapatan paling besar? Usaha seperti apa yang memiliki potensi pertumbuhan yang terbaik?
Kegagalan-kegagalan Perusahaan Kecil
  1. Tidak adanya rencana bisnis yang memadai. Bisnis adalah suatu rencana, bukan produk, dan prosedur. Perencanaan yang baik  memperkirakan hal-hal yang tak terduga, akan tetapi tetap utuh dan terus digunakan selama tahun-tahun awal yang penuh dengan tantangan dan cobaan. Bahkan menurut Robert T Kiyosaki: separuh pekerjaan entrepreneur adalah perencanaan.
  2. Kebanyakan pemilik bisnis tidak menyapkan diri untuk menghadapi dunia bisnis yang sesunguhnya.

5. Perbedaan antara Kewirausahaan dan Bisnis Kecil
Kewirausahaan adalah keberanian seseorang mengambil resiko dengan menyatukan berbagai fungsi, produksi, termasuk bahan baku, modal, tenaga kerja dan menerima imbalan dalam bentuk laba dari nilai pasar yang dihasilkan. Sedangkan, bisnis kecil adalah kegiatan usaha kecil yang sifatnya mencari keuntungan biasanya usaha ini dilakukan melalui usaha kegiatan rumahan.
SUMBER: http://agustyalisdayanti.ngeblogs.com/2011/10/09/kewiraswastaan-dan-perusahaan-kecil/

BAB 3 BENTUK – BENTUK BADAN USAHA

Diposting oleh Mutia Azila di 06.58 1 komentar
  1. BENTUK YURIDIS PERUSAHAAN
  • Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Artinya, apabila bisnis mengalami kerugian, pemilik lah yang harus menanggung seluruh kerugian itu.
  • Firma (dari bahasa Belanda venootschap onder firma; secara harfiah: perserikatan dagang antara beberapa perusahaan) atau sering juga disebut Fa, adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama. Pemiliki firma terdiri dari beberapa orang yang bersekutu dan masing-masing anggota persekutuan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang tercantum dalam akta pendirian perusahaan.
  • Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.
  • Perseroan Terbatas (PT), dulu disebut juga Naamloze Vennootschaap (NV), adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari  saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.Perseroan terbatas merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas.Selain berasal dari saham, modal PT dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut.
  • Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat. Pada beberapa BUMN di Indonesia, pemerintah telah melakukan perubahan mendasar pada kepemilikannya dengan membuat BUMN tersebut menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya bisa dimiliki oleh publik. Contohnya adalah PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk. Sejak tahun 2001 seluruh BUMN dikoordinasikan pengelolaannya oleh Kementerian BUMN, yang dipimpin oleh seorang Menteri Negara BUMN.
  • Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
2.  LEMBAGA KEUANGAN
Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dan bisnis serupa lainnya.
Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank (asuransi, pegadaian, dana pensiun, reksa dana, dan bursa efek).
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah badan usaha yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, secara langsung ataupun tidak langsung, menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat untuk kegiatan produktif.

3. KERJASAMA, PENGABUNAGN DAN EKSPANSI
Bentu-bentuk penggabungan
  • Penggabungan Vertikal-Integral: suatu bentuk penggabungan antara antara perusahaan yang dalam kegiatannya memiliki tahapan produksi berbeda, misalnya: perusahaan penghasil bahan baku bergabung dengan produsen pengolah bahan baku, disebut integerasi ke hulu/penggabungan vertikal dan kebalikannya disebut integerasi ke hilir/penggabungan integral.
  • Penggabungan Horisontal-Paralelis: bentuk penggabungan antara dua atau lebih perusahaan yang bekerja pada jalur/tingkata yang sama, misalnya dalam pengolahan bahan baku, dengan tujuan menekan persaingan.
  • Sindikat: bentuk perjanjian dengan kerjasama antara beberapa orang untuk melaksanakan suatu proyek.
  • Concern: suatu bentuk penggabungan yang dilakukan baik secara horisontal maupun vertikal dari sekumpulan perusahaan Holding.
  • Joint Venture: perusahaan baru yang didirikan atas dasar kerjasama antara beberapa perusahaan yang berdiri sendiri.
  • Trade association: persekutuan beberapa perusahaan dari suatu cabang perusahaan yang sama dengan tujuan memajukan para anggota dan bukan mencari laba.
  • Kartel: bentuk kerjasama perusahaan-perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis yang didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi perjanjian.
  • Gentlemen’s Agreement: persetujuan beberapa produsen dalam daerah penjualan dengan maksud mengurangi persaingan diantara mereka.
Pengkhususan Perusahaan
Pengkhususan perusahaan adalah kegiatan perusahaan yang mengkhususkan diri pada fase atau aktivitas tertentu saja, sedangkan aktivitas lainnya diserahkan kepada perusahaan luar. Pengkhususan perusahaan dapat dibedakan menjadi:
1. Spesialisasi yaitu perusahaan yang mengkhususkan diri pada kegiatan menghasilkan satu jenis produk saja, misalnya khusus menghasilkan pakaian olah raga saja, atau bergerak di bidang jasa transportasi darat saja.
2. Diferensiasi yaitu pengkhususan pada fase produksi tertentu, misalnya perusahaan penanaman, perusahaan penggilangan padi dan perusahaan penjual beras.
Pengkonsentrasian Perusahaan
1. Trust
Trust merupakan suatu bentuk penggabungan / kerjasama perusahaan secara horisontal untuk membatasi persaingan, maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan. Perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan trust menyerahkan saham-sahamnya kepada Trustee (orang kepercayaan) untuk menerbitkan sertifikat sahamnya.
2. Holding Company
Holding Company / Perusahaan Induk yaitu perusahaan yang berbentuk Corporation yang menguasai sebagian besar saham dari beberapa perusahaan lain. Dalam hal ini status perusahaan lain akan menjadi perusahaan anak dan kebijakan perusahaan anak akan ditentukan oleh Holding (Induk). Holding Company bisa terbentuk karena terjadinya penggabungan secara vertikal maupun horisontal. Contoh Astra International, PT. Dharma Inti Utama.
3. Kartel
Kartel adalah bentuk kerjasama perusahaan-perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis yang didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi persaingan.
Kartel dibagi dalam beberapa bentuk :
4. Sindikasi
Adalah bentuk perjanjian kerjasama antara beberapa orang untuk melaksanakan suatu proyek. Sindikasi juga dapat melakukan perjanjian sindikasi untuk memusatkan penjualan pada satu lokasi tertentu, disebut sindikasi penjualan. Ada juga sindikasi perbankan (beberapa bank bersindikasi untuk membiayai suatu proyek yang besar)
5. Concern
Concern adalah suatu bentuk penggabungan yang dilakukan baik secara horisontal maupun vertikal dari sekumpulan perusahaan Holding. Concern dapat muncul sebagai akibat dari satu perusahaan yang melakukan perluasan usaha secara horisontal ataupun vertikal melalui pendirian perusahaan baru.
Dengan concern, penarikan dana untuk anak perusahaan dapat dilakukan melalui induk perusahaan yang kedudukannya di pasar modal lebih kuat dibandingkan bila anak perusahaan beroperasi sendiri-sendiri di pasar modal.
6. Joint Venture
Merupakan perusahaan baru yang didirikan atas dasar kerjasama antara beberapa perusahaan yang berdiri sendiri.
Tujuan utama pembentukan perusahaan joint venture ini adalah untuk memenuhi kebutuhan komunikasi selular bagi segmen yang sering bepergian untuk menikmati layanan yang friendly (ramah) dan biaya yang efisien, dimana pelanggan akan merasakan layanan di luar negeri seperti layanan selular di negara sendiri. Aktivitas pokok Bridge adalah mengembangkan suatu proses koordinasi regional dimana seluruh pelanggan dapat menikmati layanan selular regional yang ditawarkan oleh salah satu operator yang masuk dalam grup Bridge.
7. Trade Association
yaitu persekutuan beberapa perusahaan dari suatu cabang perusahaan yang sama dengan tujuan memajukan para anggotanya dan bukan mencari laba.
Contoh: APKI (Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia, ASIRI (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia)
8. Gentlement’s Agreement
Persetujuan beberapa produsen dalam daerah penjualan dengan maksud mengurangi persaingan diantara mereka.
Cara-Cara Penggabungan / Penyatuan Usaha
1. Consolidation / Konsolidasi
adalah penggabungan beberapa perusahaan yang semula berdiri sendiri-sendiri menjadi satu perusahaan baru dan perusahaan lama ditutup
2. Merger
Dengan melakukan merger, suatu perusahaan mengambil alih satu atau beberapa PT lainnya. PT yang diambil alih tersebut dibubarkan dan modalnya menjadi modal PT yang mengambil alih. Para pemegang saham PT yang dibubarkan menjadi pemegang saham PT yang mengambil alih.
3. Aliansi Strategi
adalah kerja sama antara dua atau lebih perusahaan dalam rangka menyatukan keunggulan yang mereka miliki untuk menghadapi tantangan pasar dengan catatan kedua perusahaan tetap berdiri sendiri-sendiri.
Contoh ;PT. A yang bergerak dalam bidang properti melakukan aliansi strategi dengan PT. B yang mempunyai keunggulan dalam peralatan untuk membangun konstruksi.Telkomsel melakukan aliansi strategis dengan enam operator selular di Asia Pasifik telah menandatangi kesepakatan pembentukan perusahaan joint venture yang dinamakan Bridge Mobile Alliance (Bridge).
4. Akuisisi
adalah pengambilalihan sebagian saham perusahaan oleh perusahaan lain dan perusahaan yang mengambil alih menjadi holding sedangkan perusahaan yang diambil alih menjadi anak perusahaan dan tetap beroperasi seperti sendiri tanpa penggantian nama dan kegiatan.
Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar. Contoh : Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.
> Trust
> Kartel
> Merger
> Holding company
> Concern
> Corner dan ring
> Syndicat
> Joint venture
> Production sharing
> Waralaba  ( franchise )
Alasan Penggabungan Perusahaan  :
* Karena, salah satu Perusahaan tersebut mengalami Kebangkrutan
* Karena, salah satu Perusahaan tersebut ada yang kekurangan Modal
* Perusaan tersebut mengalami defisit (lebih banyak pengeluaran dari pada pemasukan)
* Karena, Perusaan tidak dapat menanggung kerugiaan sendiri
* Untuk memperbesar Usahanya
* Untuk menutupi kelemahan pada bidang tertentu
* Salah satu perusahaan (bank tidak dapat memberikan bunga yang tinggi tabungan kepada Nasabah)
SUMBER: http://agustyalisdayanti.ngeblogs.com/2011/10/

BAB 2 PERUSAHAAN DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN

Diposting oleh Mutia Azila di 06.47 0 komentar
1. PENGERTIAN PERUSAHAAN
Pengertian atau definisi Perusahaan ialah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena ‘ kebutuhan ‘ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘ proses ‘ di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah ‘ tempat melakukan proses ‘ sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.
Untuk menghasilkan barang siap konsumsi, perusahaan memerlukan bahan – bahan dan faktor pendukung lainnya, seperti bahan baku, bahan pembantu, peralatan dan tenaga kerja. Untuk memperoleh bahan baku dan bahan pembantu serta tenaga kerja dikeluarkan sejumlah biaya yang disebut biaya produksi.
Hasil dari kegiatan produksi adalah barang atau jasa, barang atau jasa inilah yang akan dijual untuk memperoleh kembali biaya yang dikeluarkan. Jika hasil penjualan barang atau jasa lebih besar dari biaya yang dikeluarkan maka perusahaan tersebut memperoleh keuntungan dan sebalik jika hasil jumlah hasil penjualan barang atau jasa lebih kecil dari jumlah biaya yang dikeluarkan maka perusaahaan tersebut akan mengalami kerugian. Dengan demikian dalam menghasilkan barang perusahaan menggabungkan beberapa faktor produksi untuk mencapi tujuan yaitu keuntungan.
Perusahaan merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan juga disebut tempat berlangsungnya proses produksi yang menggabungkan faktor – faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai tujuan yaitu mencari keuntungan. Orang atau lembaga yang melakukan usaha pada perusahaan disebut pengusaha, para pengusaha berusaha dibidang usaha yang beragam.
Sumber : http://syadiashare.com/

2.  TEMPAT KEDUDUKAN DAN LETAK PERUSAHAAN
A.  Tempat Kedudukan Perusahaan
Tempat kedudukan perusahaan adalah kantor pusar perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi factor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain , seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan, pelanggan dan sebagainya.
B. Letak perusahaan
Letak perusahaan sering pula disebut tempat kediaman perusahaan,yaitu tempat dimana perusahaan melakukan kegiatannya sehari-hari. Sedangkan istilah tempat kedudukan perusahaan dapat diartikan sebagai tempat kantor pusat perusahaan.
Dengan semakin tajamnya persaingan serta banyaknya perusahaan yang saat ini bermunculan,maka pemilihan letak perusahaan ini sudah tidak mungkin dilakukan dengan cara coba-coba.Karena dengan cara itu perusahaan akan kalah dalam bersaing;disamping waktu harus berpacu,juga efisiensi di bidang biaya perlu mendapat perhatian.Oleh karena itu pemilihan letak perusahaan ini harus dilakukan dan diputuskan melalui beberapa pertimbangan yang disertai fakta yang kongkrit dan lengkap.
Jenis Letak Perusahaan
Ada 4 jenis letak perusahaan :
  • Letak perusahaan yang terkait pada alam
  • Letak perusahaan berdasarkan sejarah
  • Letak perusahaan yang ditetapkan oleh pemerintah
  • Letak perusahaan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi.
1.Letak perusahaan yang terkait pada alam
Letak perusahaan ini sangat ditentukan oleh sumber-sumber alam,jadi tidak dapat ditentukan oleh manusia;misalkan,usaha pertanian,pertambangan.
2.Letak perusahaan berdasarkan sejarah
Letak perusahaan ini hanya dapat dijelaskan dengan adanya sejarah dilokasi itu.Misalkan kerajinan batik di daerah surakarta dan jogjakarta.Hal ini disebabkan dulu seni membatik ini dimulai dari para wanita dalam kraton.
3.Letak perusahaan yang ditentukan pemerintah
Dalam hal ini pemerintahlah yang menentukan dimana perusahaan menjalankan aktivitasnya.Hal ini agar masyarakat disekitar lokasi itu tidak merasa tergangggu karena adanya perusahaan itu.
4.Letak perusahaan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi.
Pada umumnya jenis perusahaan ini bersifat industri.Disini ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan letak perusahaan:
  • Dekat dengan bahan baku
  • Dekat dengan pasar
  • Dekat dengan pemasok tenaga kerja
  • Dekat dengan penyedia sumber tenaga/energi
  • Iklim
  • Ongkos trnsport
  • Besarnya suplai modal
Cara penentuan letak perusahaan
Secara umum terdapat 2 macam cara untuk menentukan lokasi perusahaan yaitu :
  1. Cara kualitatif
  2. Cara kuantitatif
1.Cara kualitatif
Dengan cara ini diadakan penilaian secara kualitatif terhadap faktor-faktor yang dianggap relevan atau memegang peranan pada setiap pilihan lokasi.
2.Cara kuantitatif
Dengan cara ini hasil analisis kualitatif dikuantifikasikan dengan cara memberikan skor(niali)pada masing-masing kriteria.
Sedangkan menurut teori Alfred Weber,dalam teorinya mengemukakan ada dua faktor yang mempengaruhi penetapan lokasi perusahaan,yaitu :
  • Biaya pengangkutan
  • Biaya tenaga kerja
Sumber: http://agustyalisdayanti.ngeblogs.com/2011/10/03/perusahaan-dan-lingkungan-perusahaan/

3. PERUSAHAAN DAN LEMBAGA SOSIAL
Dalam pendekatan ekonomi, pemisalan terpenting dalam menganalisis kegiatan perusahaan adalah perusahaan akan melakukan kegiatan produksinya hingga mencapai tingkat keuntungan maksimum. Meskipun demikian memperoleh laba bukanlah satu-satunya tujuan perusahaan. Masih ada tujuan lain seperti memberikan kesempatan kerja untuk mengurangi pengangguran, prestise, pertimbangan politik, upaya pengabdian kepada masyarakat dan sebagainya.
Perusahaan sebagai suatu sistem
Sistem adalah suatu kesatuan dari unit-unit yang saling berinteraksi, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Perusahaan adalah suatu sistem karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai tujuan tertentu seperti keuntungan, pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun tanggung jawab sosial.
Sifat sistem perusahaan :
  1. Kompleks
  2. Sebagai suatu kesatuan/unit
  3. Sifatnya beragam
  4. Sifatnya saling bergantung
  5. Sifatnya dinamis
Fungsi-fungsi perusahaan
Dalam mencapai tujuan dikenal dua fungsi perusahaan, yaitu fungsi operasi dan fungsi manajemen.
Yang termasuk fungsi operasi:
  1. Pembelian dan produksi
  2. Pemasaran
  3. Keuangan
  4. Personalia
  5. Akuntansi
  6. Administrasi
  7. Teknologi informasi
  8. Transformasi dan komunikasi
  9. Pelayanan umum
  10. Hukum/perundang-undangan dan Humas
Yang termasuk fungsi manajemen:
  1. Perencanaan
  2. Pengorganisasian
  3. Pengarahan
  4. Pengendalian
Ciri-ciri Perusahaan
Ciri-ciri perusahaan mencerminkan kekhasan yang membuat perusahaan bersangkutan mudah dikenali. Pada umumnya ciri-ciri perusahaan terdiri dari variable-variable berikut:
  1. Operatif: adanya aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan kegiatan produksi, penyediaan maupun pendistribusian barang atau jasa
  2. Koordinatif: diperlukan koordinasi pada semua bagian dalam perusahaan dapat bergerak ke arah yang sama dan saling mendukung satu sama lain.
  3. Reguler : dibutuhkan keteraturan yang dapat mendukung agar selalu bergerak maju.
Sumber: http://agustyalisdayanti.ngeblogs.com/2011/10/03/perusahaan-dan-lingkungan-perusahaan/

4. LINGKUNGAN PERUSAHAAN DAN PENGARUHNYA
Secara umum lingkungan perusaahan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu lingkungan eksternal dan lingkungan internal.
Lingkungan eksternal: faktor-faktor di luar dunia usaha yang mempengaruhi kegiatan perusahaan. Lingkungan eksternal dibagi menjadi lingkungan eksternal makro dan lingkungan eksternal mikro.
Lingkungan eksternal makro adalah lingkungan eksternal yang tidak terpengaruh langsung terhadap kegiatan usaha. Yang termasuk lingkungan eksternal makro adalah keadaan alam, politik dan Hankam, hukum, perekonomian, teknologi dan pendidikan, sosial dan budaya, kependudukan, dan hubungan internasional.
Lingkungan eksternal mikro adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh langsung terhadap kegiatan usaha. Yang termasuk lingkungan eksternal mikro adalah pemasok/supplier, perantara, teknologi dan pasar.
Lingkungan internal: faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi. Yang termasuk dalam lingkungan internal adalah tenaga kerja, peralatan dan mesin-mesin, permodalan, bahan mentah, sistem informasi dan administrasi.
Sumber: http://agustyalisdayanti.ngeblogs.com/2011/10/03/perusahaan-dan-lingkungan-perusahaan/

5. PENDEKATAN DALAM MELIHAT BISNIS DAN LINGKUNGANYA
Bisnis tidak terlepas dari aktivitas produksi, pembelian, penjualan, maupun pertukaran barang dan jasa yang melibatkan orang atau perusahaan. Aktivitas bisnis pada umumnya punya tujuan menghasilkan laba. Bisnis sangat erat kaitannya dengan perusahaan. Meskipun demikian, untuk memahami seluk beluk bisnis diperlukan pengetahuan, pemahaman, dan penguasaan ilmu ekonomi perusahaan serta konsep-konsep pokoknya, agar bisnis dapat dikelola sesuai sarana.
Sumber: http://agustyalisdayanti.ngeblogs.com/2011/10/03/perusahaan-dan-lingkungan-perusahaan/

BAB 1 RUANG LINGKUP BISNIS

Diposting oleh Mutia Azila di 06.40 0 komentar

1. PENGERTIAN BISNIS

Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya “bisnis pertelevisian.” Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi “bisnis” yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
Sumber:http://id.wikipedia.org/wiki/Bisnis

2. TUJUAN KEBIJAKAN BISNIS
v     Melindungi usaha kecil dan menengah.
Kebijakan bisnis dibuat untuk melindungi usaha kecil dan menengah, karena mayoritas bisnis di Negara kita ini di dominasi oleh usaha-usaha menengah ke atas. Kebijakan ini berguna u ntuk mencegah usaha kecil tersingkir dan tidak mempunyai lahan atau wilayah berusaha. Padahal justru usaha kecil ini yang perlu dikembangkan sehingga bisa menjadi lebih besar dan mempunnyai daya saing.
v      Melindungi lingkungan hidup sekitarnya.
Melakukan bisnis atau usaha di Negara kita ini memiliki aturan, dan itu diharuskan. Aturan tersebut antara lain adalah tujuannya untuk tidak merusak atau memberi dampak negative kepada lingkungan hidup sekitar wilayah tempat usaha tersebut.Tidak dibenarkan jika membuang limbah ke tempat yang dimanfaatkan oleh penduduk sekitar, seperti sungai. Dengan adanya kebijakan ini, maka para pebisnis juga akan meminimalisasikan dampak negative yang nantinya akan berimbas kepada penduduk dan lingkungan hidup sekitarnya.
v     Melindungi konsumen.
Bisnis yang baik adalah usaha bisnis yang mementingkan pelayanan kepada konsumen. Konsumen adalah raja yang perlu dilindungi. Konsumen jangan sampai dirugikan atau dikecewakan oleh karena mengkonsumsi jasa atau barang yang diproduksi dari para pebisnis tersebut. Segala yang diberikan kepada konsumen haruslah yang terbaik dan pelayannya pun harus prima. Jika konsumen merasa dilindungi dan mendapatkan yang terbaik dari para pebisnis tersebut, konsumen tidak segan-segan bekerja sama kembali.
v     Pendapatan pemerintah.
Banyaknya bisnis yang beroperasi di Negara kita ini tentunya juga memberikan keuntungan bagi Negara kita juga. Bisnis yang beroperassi memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada pemerintah. Inilah yang sering kita sebut dengan devisa. Semakin banyak untung/laba yang diperoleh suatu uasaha bisnis, semakin besar pula ia harus membayar pajak Negara demikian sebaliknya. Devisa yang diperoleh tersebut digunakan lagi oleh pemerintah untuk melakukan pembangunan di tiap-tiap wilayah di Negara kita ini. Namun sering terjadi penyelewengan terhadap uang yang seharusnya menjadi hak rakyat ini ( korupsi ).
sumber:http://erdiawanprasetyo.ngeblogs.info/

3. SISTEM PEREKONOMIAN DAN SISTEM PASAR
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
1. Perekonomian terencana
Perekonomian terencana ada 2 yaitu komunisme dan sosialisme
a. Sistem Perekonomian Komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi
b. Sistem Perekonomian Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian  yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepeda setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah
2. Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalis dan liberalisme untuk menciptakan suatu lingkungan dimana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli brang yang mereka inginkan
a. Sistem perekonomian kapitalis adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian Sistem perekonomian
b. Sistem perekonomian liberalis adalah suatu filosofi ekonomi dan politik
Sumber: http://melaniapuspa.blogspot.com/2010/10/sistem-perekonomian-dan-sistem-pasar.html


4. KESEMPATAN BISNIS / USAHA

Dalam dunia bisnis, setiap peliang dan kesempatan yang bias di manfaatkan dengan baik akan menghasilkan sebuah keuntungan. Tidak hanya dari segi financial namun juga dari konektivitas yang terjalin dengan rekan bisnis. Namun untuk menciptakan peluang bisnis dibutuhkan keinginan yang kuat, serta kreativitas yang tinggi untuk kelangsungan bisnis yang akan digeluti.


5.  UNSUR-UNSUR PENTING DALAM AKTIVITAS EKONOMI

Ø  Keinginan Manusia
Keinginan Manusia merupakan unsur terpenting dalam aktivitas ekonomi karena manusia memiliki keinginan yang membuat mereka dapat berpikir keras untuk memenuhi keinginannya tersebut. Seperti keinginan untuk berhasil di bidang bisnis. Manusia akan mencari cara agar pruduk yang mereka ciptakan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
Ø  Sumber Daya
Sumber daya merupakan hal terpenting ke dua dalam aktivitas ekonomi. Karena sumber daya juga merupakan kunci dalam memperoleh kesuksesan dalam bidang ekonomi. Contohnya saja seorang yang ingin memulai usaha warnet namun, ia tidak mengerti tentang jaringan internet atau-pun komputer itu sendiri. Maka itu bias menyebabkan ketidak nyamanan para pelanggannya ketika terjadi gangguan. Maka seharusnya pemilik harus memiliki sumber daya manusia yang cukup.
Ø  Cara-cara berproduksi ( Tehniques Of Production)
Cara pembuatan barang pada umumnya berada di luar bidang ekonomi, tetapi persoalan barang-barang dan atau jasa-jasa apa yang harus di produksi, berapa banyak barang atau jasa yang harus diproduksi dan cara-cara mana yang di gunakan untuk memproduksi barang dan jasa tersebut sehingga mencapai pembiayaan yang minimal dan hal tersebut adalah termasuk bidang ekonomi dan merupakan pesoalan-persoalan yang harus diperhatikan oleh ahli-ahli ekonomi.
Sumber: http://ruthsimatupang.wordpress.com/2011/02/02/kesempatan-bisnisusaha-dan-unsur-unsur-penting-dalam-aktivitas-ekonomi/

6. HAKIKAT BISNIS
Seorang bisnisman atau wirausahawan akan melihat kebutuhan masyarakat lingkungannya.Upaya ini merupakan proses mengidentifikasipotensi bsnis, bahkan dalam hal ini biasanya diikuti dengan perkiraan atau antisipasi atas pertumbuhan potensi pasar tersebut di masa datang. Disamping itu juga akan memperhitungkan adanya persaingan yang timbul dari pengusaha lain yang juga bergerak dalam melayani kebutuhan pasar yang sejenis. Disisi lain pengusaha haruslah memikirkan tersedianya sumber daya serta sumber dana besrta dengan cara yang sebaik-baiknya guna melayani kebutuhan pasar tersebut dengan memproduksikan dan menyajikan barang dan jasa yang dihasilkan itu kepada masyarakat, kelebihan hasil di ongkosnya itulah yang merupakan laba atau keuntungan
Sumber: http://melaniapuspa.blogspot.com/2010/10/tujuan-bisnis-keuntungan-pertumbuhan.html

7. MENGAPA BELAJAR BISNIS
Mengapa Perlu Belajar Bisnis? Ayo, coba mengapa? Halahh pertanyaan ini gampang sekali dijawab. Ya tentu saja agar bisa dan mempunyai kemampuan Bisnis!. hehe.. Belajar Bisnis tidak wajib sih, tidak dosa kalau tidak belajar Bisnis. Namun belajar tentu akan perpotensi untuk bisa, apalagi kalau memang ingin dan merasa perlu.
Jika bisa Bisnis, atau malah menguasai seluk beluk Bisnis, misalnya bisnis internet lah, maka akan bisa juga memasarkan sesuatu (menjual misalnya) menggunakan internet sebagai media komunikasinya jika anda menekuni bisnis internet. Jika pandai menjual maka dapat untung yang bisa dalam bentuk uang misalnya. Jika dapat uang maka bisa untuk beli jajan, untuk biaya sekolah diri sendiri atau anak, untuk tabungan, untuk modal investasi, untuk membeli rumah, untuk disumbangkan ke panti asuhan, untuk membantu orang tua agar senang di masa tua mereka dan sebagainya.Memang, untuk mendapatkan keberhasilan tidak harus belajar Bisnis. Banyak jalan menuju Roma. Belajar menyanyi bisa sukses, belajar sulap bisa sukses, belajar bikin martabak juga bisa sukses. Tetapi kalau hanya belajar saja tentu belum cukup, harus praktek. Misal belajar masak tapi tidak masak-masak ya gimana mau lezat? hehe…Sesuaikan dengan selera Anda saja. Jika Anda rasa Bisnis sendiri akan sanggup menopang hidup, atau rasa-rasanya akan demikian maka silahkan belajar. Jika rasanya kurang pas dengan selera ya tidak perlu. Mudah saja, ambil sebuah keputusan dan tindak lanjuti dengan mengerjakannya atau tidak mengerjakannya.
Saya sendiri, personally belajar Bisnis dengan serius dan konsisten terutama bisnis online dan internet marketing. Sudah lumayan loh hasil penerapannya, beberapa bisnis yang saya kerjakan dengan internet sebagai medianya, mulai lebih laris dibandingkan dulu saya belum belajar. Jika Anda ingin mendapatkan email dari saya seputar belajar bisnis internet, silahkan join disini, ada 15 ribu member lebih loh disini: Milinglist Belajar Bisnis
Sumber: http://belajar-bisnis.com/koleksi-artikel/mengapa-perlu-belajar-bisnis.html

Minggu, 09 Oktober 2011

iseng buat barang dari kain planel

Diposting oleh Mutia Azila di 03.18 0 komentar
bahan2:
1. kertas HVS untuk mengambar pola
2. gunting
3. jarum
4. pensil
5. Penggaris
6. Lem Fox atu Lem kertas (yg penting tahan lama)
7. Benang wol
8. Kain Planel
9. kain Planel
9. Jepit, Pita, Rantai Kalung, Karet Rambut, Bandana
10 Gantung HP, Gantung Kunci/tas
11. Pernak Pernik/ manik2
12. dacron/ kapas
13. Sandal Jepit

hasil yang telah selesai di kerjakan

 sandal lucu:P


jepit dan ikat rambut

Kotak Pensil

Bando & Tempat Tisu

Jepit, Gantungan Kunci & hp, Kotak pensil, serta boneka

Senin, 06 Juni 2011

Demi Lovato and Jonas Brother_ This Me Gotta Find You

Diposting oleh Mutia Azila di 10.02 0 komentar
 THIS IS ME 
GOTTA FIND YOU


I've always been the kind of girl
That hid my face So afraid to tell the world
What I've got to say
But I have this dream
Right inside of me
I'm gonna let it show, it's time
To let you know
To let you know

This is real, this is me
I'm exactly where I'm suppose to be, now
Gonna let the light, shine on me
Now I've found, who I am
There's no way to hold it in
No more hiding who I want to be
This is me

Do you know what it's like
To feel so in the dark
To dream about a life
Where you're the shining star
Even though it seems
Like it's too far away
I have to believe in myself
It's the only way

This is real, This is me
I'm exactly where I'm suppose to be, now
Gonna let the light, shine on me
Now I've found, who I am
There's no way to hold it in
No more hiding who I want to be
This is me

You're the voice I hear inside my head
The reason that I'm singing
I need to find you, I gotta find you
You're the missing piece I need
The song inside of me
I need to find you, I gotta find you

This is real, this is me
I'm exactly where I'm suppose to be, now
Gonna let the light, shine on me
Now I've found, who I am
There's no way to hold it in
No more hiding who I want to be
This is me
You're the missing piece I need
The song inside of me (this is me)
You're the voice I hear inside my head
The reason that I'm singing
Now I've found, who I am
There's no way to hold it in
No more hiding who I want to be
This is me



Aku selalu jenis gadis
Yang menyembunyikan wajahku
Jadi takut untuk memberitahu dunia
Aku Apa yang kau katakan
Tapi aku punya mimpi ini
Hak dalam diriku
Aku akan biarkan menunjukkan, sudah saatnya
Untuk memberi tahu Anda
To let you know Untuk memberi tahu Anda

Hal ini nyata, ini adalah saya
Aku tepat di mana saya kira menjadi, sekarang
Akan membiarkan cahaya, bersinar pada saya
Sekarang saya sudah menemukan, siapa saya
Tidak ada cara untuk menahan diri
Tidak bersembunyi lagi yang saya ingin menjadi
Ini aku

Apakah Anda tahu bagaimana rasanya
Untuk merasa begitu dalam gelap
Untuk mimpi tentang kehidupan
Dimana kau bintang bersinar
Meskipun tampaknya
Seperti itu terlalu jauh
Saya harus percaya pada diri sendiri
Ini satu-satunya cara

Hal ini nyata, ini adalah aku
Aku tepat di mana saya kira menjadi, sekarang
Akan membiarkan cahaya, bersinar pada saya
Sekarang saya sudah menemukan, siapa saya
Tidak ada cara untuk menahan diri
Tidak bersembunyi lagi yang saya ingin menjadi
Ini aku

Kau aku mendengar suara di dalam kepalaku
Alasan bahwa aku menyanyi
Saya perlu untuk menemukan Anda, aku harus menemukan Anda
Kau bagian yang hilang saya butuhkan
Lagu dalam diriku
Saya perlu untuk menemukan Anda, aku harus menemukan Anda

Hal ini nyata, ini adalah saya
Aku tepat di mana saya kira menjadi, sekarang
Akan membiarkan cahaya, bersinar pada saya
Sekarang saya sudah menemukan, siapa saya
Tidak ada cara untuk menahan diri
Tidak bersembunyi lagi yang saya ingin menjadi
Ini aku
Kau bagian yang hilang saya butuhkan
Lagu dalam diriku (ini saya)
Kau aku mendengar suara di dalam kepalaku
Alasan bahwa aku menyanyi
Sekarang saya sudah menemukan, siapa saya
Tidak ada cara untuk menahan diri
Tidak bersembunyi lagi yang saya ingin menjadi
Ini aku


 Demi Lovato & Joe Jonas


 

' Mutia Azila Sweet Cupcake Designed by Ipietoon