Sabtu, 16 November 2013

Cara Menghindari Penipuan Reksadana

Diposting oleh Mutia Azila di 07.02


Cara Menghindari Penipuan Reksadana



Penipuan dengan modus penipuan pada produk-produk reksadana ataupun dana bergulir lainnya semakin marak, terakhir yang sedang menjadi sorotan adalah kasus PT. Antaboga Delta Sekuritas. Dari kasus-kasus itu, masyarakat awam lagi-lagi menjadi korbannya.
Saat ini masyarakat masih tergiur dengan iming-iming bunga yang tinggi. Kebanyakan masyarakat kurang memahami produk. Sebenarnya ada tiga macam produk reksadana yaitu reksadana sangat tidak berisiko, fix income dengan risiko 50 persen dan yang benar-benar berisiko adalah saham. Itu yang tidak diketahui masyarakat. Untuk menghindari tindak penipuan, sebelum membeli produk reksadana, masyarakat harus jeli. Pertama, baca perjanjian secara teliti, pastikan kalau produk yang legal dan tercatat pada Bapepam-LK. Jika terjadi sesuatu maka Bapepam-LK akan bertanggung jawab.
Yang kedua adalah perhatikan kinerja perusahaan tersebut melalui laporan keuangan. Apakah dari tahun ke tahun ada peningkatan atau tidak, berapa jumlah nasabah makin naik atau tidak. Dan yang terakhir adalah lihat perusahaan apa saja yang menjadi investornya. Kalau banyak perusahaan yang bonafide menjadi investor, maka sudah dipastikan produk reksadana itu aman.
Jika tidak mau mengambil risiko, masyarakat dianjurkan mengambil instrumen investasi yang cukup aman seperti program deposito.
Berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 pasal 1 ayat 27 telah diberikan definisi sebagai berikut: Reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Sumber:
http://bola.kompas.com/read/2009/04/29/1526330/Bagaimana.Memilih.Produk.Reksadana

Nama: Mutia Azila
NPM: 25211046
Kls: 3EB10


0 komentar on "Cara Menghindari Penipuan Reksadana"

Posting Komentar

 

' Mutia Azila Sweet Cupcake Designed by Ipietoon