Sabtu, 16 November 2013

Penerapan Jam Malam di DKI Jakarta

Diposting oleh Mutia Azila di 03.39
Penerapan Jam Malam di DKI Jakarta

Untuk meminimalisir perbuatan negatif yang berpotensi dilakukan siswa, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera memberlakukan jam malam khusus bagi pelajar di seluruh ibukota. Peraturan ini dibuat agar segala kegiatan para siswa di ibukota bisa terawasi dengan baik. Saat ini, rencana pemberlakukan jam malam bagi pelajar sedang dikaji oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Jam belajar malam ini akan berlaku untuk anak usia tujuh hingga 18 tahun.  Pada pukul 19.00 hingga 21.00, anak-anak tersebut diwajibkan belajar dan tidak keluyuran serta melakukan tindakan yang tidak bermanfaat
Akan ada dampak (positif) pada kualitas pendidikan meskipun akan sangat lama. Tapi, tetap perlu kita apresiasi. Artinya, pemerintah memiliki perhatian terhadap pendidikan, khususnya pada anak-anak di bawah umur.
Penerapan jam malam untuk pelajar sangat sulit dilakukan di Jakarta. Namun, kebutuhan peraturan yang melarang anak-anak di bawah umur khususnya pelajar keluar tengah malam sangat diperlukan. Mengingat, banyak sekali kegiatan negatif di malam hari melibatkan anak-anak dibawah umur.
Penerapan jam malam juga akan berdampak kepada orangtua siswa sehingga dapat mengawasi proses belajar anak-anak mereka di rumah. Dengan demikian, tidak akan ada anak-anak yang akan coba mencuri-curi kesempatan untuk tidak belajar dan memilih melakukan kegiatan lain, seperti bermain game atau pergi bersama teman-temannya.
Penerapan jam malam bagi siswa sangat baik untuk meminimalisasi perilaku negatif siswa. Selain mengurangi tawuran dan membolos di saat sekolah, jam wajib belajar ini dimaksudkan untuk mencegah para pelajar berkeliaran pada tengah malam. Pasalnya, pada malam hari ada banyak sekali kegiatan yang bersifat negatif, terutama jika dilakukan oleh anak-anak di bawah umur.
Saat ini, rencana pemberlakuan jam malam bagi siswa-siswi masih dalam proses pengkajian dan pembahasan lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Sembari menunggu kelanjutan dari rencana penerapan jam malam itu, Pemprov DKI mengimbau agar para orang tua turut mengawasi kegiatan anak-anaknya, terutama jika kegiatan tersebut dilakukan pada malam hari.
Peran orangtua sangat penting dalam mencegah kenakalan remaja. Merekalah yang paling mengenal karakter anak-anaknya. Seharusnya mereka jugalah yang paling dekat dan peduli. Idealnya peran orangtua dalam mencegah kenakalan remaja yaitu dengan membina, membimbing, menjadi teladan, dan menyediakan lingkungan yang kondusif bagi mereka. Jika semua orangtua peduli dan mau meluangkan waktu untuk membimbing anaknya, kenakalan remaja akan berkurang. Remaja yang jago tawuran akan berganti menjadi remaja penuh dengan prestasi.

Nama: Mutia Azila
NPM: 25211046
KLS: 3EB10

1 komentar on "Penerapan Jam Malam di DKI Jakarta"

mciaa on 16 April 2014 pukul 03.26 mengatakan...

Jam malam masih berlaku sampai sekarang ?

Posting Komentar

 

' Mutia Azila Sweet Cupcake Designed by Ipietoon