Penerapan Jam Malam di DKI Jakarta
Untuk
meminimalisir perbuatan negatif yang berpotensi dilakukan siswa, Pemerintah
Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera memberlakukan jam malam khusus bagi
pelajar di seluruh ibukota. Peraturan ini dibuat agar segala kegiatan para
siswa di ibukota bisa terawasi dengan baik. Saat ini, rencana pemberlakukan jam
malam bagi pelajar sedang dikaji oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Jam
belajar malam ini akan berlaku untuk anak usia tujuh hingga 18 tahun.
Pada pukul 19.00 hingga 21.00, anak-anak tersebut diwajibkan belajar dan tidak
keluyuran serta melakukan tindakan yang tidak bermanfaat
Akan
ada dampak (positif) pada kualitas pendidikan meskipun akan sangat lama. Tapi,
tetap perlu kita apresiasi. Artinya, pemerintah memiliki perhatian terhadap
pendidikan, khususnya pada anak-anak di bawah umur.
Penerapan jam malam untuk pelajar
sangat sulit dilakukan di Jakarta. Namun, kebutuhan peraturan yang melarang
anak-anak di bawah umur khususnya pelajar keluar tengah malam sangat
diperlukan. Mengingat, banyak sekali kegiatan negatif di malam hari melibatkan
anak-anak dibawah umur.
Penerapan jam malam juga akan
berdampak kepada orangtua siswa sehingga dapat mengawasi proses belajar
anak-anak mereka di rumah. Dengan demikian, tidak akan ada anak-anak yang akan
coba mencuri-curi kesempatan untuk tidak belajar dan memilih melakukan kegiatan
lain, seperti bermain game atau pergi bersama teman-temannya.
Penerapan jam malam bagi siswa
sangat baik untuk meminimalisasi perilaku negatif siswa. Selain
mengurangi tawuran dan membolos di saat sekolah, jam wajib belajar ini
dimaksudkan untuk mencegah para pelajar berkeliaran pada tengah malam.
Pasalnya, pada malam hari ada banyak sekali kegiatan yang bersifat negatif,
terutama jika dilakukan oleh anak-anak di bawah umur.
Saat
ini, rencana pemberlakuan jam malam bagi siswa-siswi masih dalam proses
pengkajian dan pembahasan lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Sembari menunggu kelanjutan dari rencana penerapan jam malam itu, Pemprov DKI
mengimbau agar para orang tua turut mengawasi kegiatan anak-anaknya, terutama
jika kegiatan tersebut dilakukan pada malam hari.
Peran
orangtua sangat penting dalam mencegah kenakalan remaja. Merekalah yang paling
mengenal karakter anak-anaknya. Seharusnya mereka jugalah yang paling dekat dan
peduli. Idealnya peran orangtua dalam mencegah kenakalan remaja yaitu dengan
membina, membimbing, menjadi teladan, dan menyediakan lingkungan yang kondusif
bagi mereka. Jika semua orangtua peduli dan mau meluangkan waktu untuk
membimbing anaknya, kenakalan remaja akan berkurang. Remaja yang jago tawuran
akan berganti menjadi remaja penuh dengan prestasi.
Nama: Mutia Azila
NPM: 25211046
KLS: 3EB10
1 komentar on "Penerapan Jam Malam di DKI Jakarta"
Jam malam masih berlaku sampai sekarang ?
Posting Komentar