Evaluasi terhadap Kode Perilaku Korporasi
Evaluasi terhadap kode perilaku korporasi
dapat dilakukan dengan melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment)
dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance disusun
dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005.
Evaluasi sebaiknya dilakukan secara rutin sehingga perusahaan selalu berada
dalam pedoman dan melakukan koreksi apabila diketahui terdapat kesalahan.
Opini : Governance
System adalah sistem pemerintahan sebagai bentuk hubungan antara lembaga negara
dalam melaksanakan kekuasaan negara untuk kepentingan negara sendiri dan untuk
mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Budaya etika secara umum adalah perilaku
yang etis. Struktur etika korporasi yang dimiliki perusahaan sebaiknya
disesuaikan dngan kepribadian perusahaan tersebut. Selain itu perlu adanya
pengembangan serta evaluasi yang dilakukan perusahaan secara rutin. Suatu
perusahaan perlu
dilandasi oleh integritas yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan pedoman
perilaku (code of conduct) yang dapat menjadi acuan bagi organ
perusahaan dan semua karyawan dalam menerapkan nilai-nilai (values) dan
etika bisnis sehingga menjadi bagian dari budaya perusahaan.
Evaluasi
terhadap kode perilaku korporasi dapat dilakukan dengan melakukan evaluasi
tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman.
Pengaruh etika terhadap budaya
1. Etika
Personal dan etika bisnis merupakan kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dan
keberadaannya saling melengkapi dalam mempengaruhi perilaku manajer yang
terinternalisasi menjadi perilaku organisasi yang selanjutnya mempengaruhi
budaya perusahaan.
2. Jika
etika menjadi nilai dan keyakinan yang terinternalisasi dalam budaya perusahaan
maka hal tersebut berpotensi menjadi dasar kekuatan persusahaan yang pada
gilirannya berpotensi menjadi sarana peningkatan kerja
Sumber:
http://vaniaputriajah.blogspot.com/2012/10/ethical-governance-artikel-sap-minggu.html
http://santysantini.blogspot.com/2013/10/tugas-3-softskill.html
Nama: Mutia Azila
NPM: 25211046
Matkul: Etika Profesi Akuntansi
0 komentar on "Ethical Governance 5"
Posting Komentar