Sabtu, 01 Desember 2012

Review Jurnal Ekonomi Koperasi 1.3

Diposting oleh Mutia Azila di 22.23
 
REVIEW III
KEDUDUKAN DAN KIPRAH KOPERASI DALAM MENDUKUNG PEMBERDAYAAN UMKM
OLEH
SLAMET SUBANDI
http://www.smecda.com/kajian/files/jurnal/_9_%20Jurnal_pemberdayaan_ukm.pdf

III.       Solusi Pemberdayaan Koperasi
Solusi yang diperlukan untuk memberdayakan koperasi sekarang ini adalah adanya komitmen yang kuat dan sekaligus upaya nyata dari pihak pihak terkait khususnya pemerintah, gerakan koperasi dan lembaga koperasi untuk melakukan pembenahan dalam rangka pemurnian dan revitalisasi kegiatan usaha serta penguatan pembiayaan koperasi. Alternatif pemurnian kelembagaan koperasi dapat dilakukan dengan: a.) Memperbaiki dan melengkapi aturan perundang-undangan (mempercepat proses penyusunan dan pengesahan RUU per koperasian). b.) Melakukan penyuluhan serta pendidikan dan pelatihan kepada anggota pengurus dan Pembina koperasi dengan materi dan metoda yang tepat, agar mereka benar-benar mengetahui dan mengerti koperasi secara utuh (Koperasi yang genuine). c.) Melakukan sosialisasi/promosi melalui media yang tepat terarah dan terencana serta berkesinambungan. d.) Menyusun standar dan metoda yang tepat bagi mata ajaran koperasi untuk mendukung kaderisasi koperasi ditingkat pendidikan dasar, menengah dan perguruan tinggi serta. e.) Menyerahkan sebagian besar tugas dan tanggung jawab pembinaan dan pengembangan koperasi kepada gerakan koperasi sendiri.
Alternatif revitalisasi usaha dan penguatan pembiayaan koperasi dapat dilakukan melalui; a) mengkaji secara cermat bidang usaha yang mempunyai keunggulan komparatif yang tepat untuk diusahakan oleh koperasi dan sesuai dengan usaha anggotanya sebagai fokus pengembangan usaha koperasi; b) Kegiatan koperasi hanya dilakukan atas dasar perencanaan dan kelayakan bisnis bukan hanya karena adanya suatu program yang diciptakan oleh pemerintah (sektoral di tingkat pusat); c) Membangun jaringan antara koperasi serta dengan lembaga usaha lainnya baik dalam keperluan pengadaan bahan baku dan teknologi maupun pemasaran hasil produksi; d) Merancang sekaligus melaksanakan model pendidikan dan latihan teknis usaha yang sesuai dengan kebutuhan pengembangan usaha anggota koperasi serta; e) Membangun system pembiayaan koperasi dengan prioritas pengembangan lembaga interlending dan penjaminan kredit yang handal dan bertanggung jawab.

Aspek yang menarik untuk diperhatikan adalah “faktor perekat dalam adalah, kesamaan (homogenitas) kepentingan ekonomi. Perlu disadari bahwa peningkatan kemampuan ekonomi seseorang dapat menyebabkan orang berubah kepentingannya. Sehingga mungkin saja orang tersebut dapat pindah ke koperasi lain, yang dapat memenuhi kepentingannya. Dengan kata lain faktor homogenitas kepentingan anggota merupakan kata kunci dalam membangun faktor perekat dalam koperasi.
Menurut UU nomor 25 tahun 1992 tentang perKoperasian. koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan-badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar pada atas asas kekeluargaan.
Karena adanya berbagai penafsiran tentang koperasi sebagai akibat dari bentuk badan usaha ini yang mudah dimasuki oleh unsur-unsur non-ekonomi maka dalam membicarakan koperasi ada baiknya jika lebih dulu disepakati berbagai aspek penting dalam koperasi sebagai berikut: Dalam usaha, petani untuk menaikkan pendapatan keluarga dan faktor konsumsi keluarganya (melalui peningkatan produksi usaha taninya), inilah mereka banyak mengadakan kontak dengan dunia luar, terutama dalam memenuhi kebutuhan sarana produksi. Penggunaan faktor produksi sedikit banyak ditentukan oleh ketentuan adat istiadat melalui lembaga tradisional seperti sistem Mapalus di Sulawesi dan sekarang melalaui kelompok tani. Dengan berorganisasi ini, koordinasi pemanfaatan sumberdaya yang langka bisa dinikmati oleh petani-petani individu. Dengan demikian apa yang tampak dalam kehidupan ekonomi para petani adalah hubungan kekerabatan itu sangat erat dan berpengaruh besar, sebab mereka hidup di lokasi yang sama serta mendorong para petani bekerja sama untuk mempertahankan kehidupan.
Berbagai bentuk organisasi ekonomi dan sosial yang ada di pedesaan umumnya dimiliki ciri yang pluratistik. Dengan pengertian luas, yang dikatakan oleh Gunardi (1981) sebagai kolektivisme desa mau kolektivisme asli. Ciri utama kolektivesme tersebut adalah semangat gotong-royong, tolong-menolong, musyawarah untuk mufakat, dan toleransi yang tinggi dalam pola paguyuban yang kuat.
Berbagai bentuk organisasi sosial dan ekonomi yang ada dan berkembang di pedesaan seperti Subak, Mapalus, Lumbung Pitih Nagari pada dasarnya merupakan wujud dari Koperasi Sosial. Bila lembaga semacam ini dibina maka akan menjadi landasan yang kokoh untuk membangun koperasi Modern yang mandiri, berdaya guna, dan berhasil guna bagi pembangunan ekonomi masyarakat desa dan pedesaan. Bila dibandingkan antara Koperasi Sosial yang telah berkembang sejak berabad-abad yang lalu di perdesaan dalam berbagai bentuk organisasi sosial ekonomi yang diuraikan di atas terlihat hanya sedikit perbedaan yang tidak mendasar, seperti diperlihatkan pada Tabel 1 di bawah ini.



Tebel 1. Perbedaan Antara Koperasi Sosial (Tradisional)
dan Koperasi Modern

No
Koperasi Sosial (Tradisional)
Koperasi modern
1
Perlakuan terhadap semua anggota sama (satu orang satu suara)
Perlakuan terhadap semua anggota adil berdasarkan partisipasinya dalam kegiatan koperasi
2
Satu orang satu suara

Suara berdasarkan besarnya partisipasi dalam kegiatan koperasi
3
Jumlah koperasi banyak dan berskala Kecil
Dapat beramalgamasi membentuk koperasi- Koperasi yang lebih besar
4
Pelayanan bersifat pasif
Pelayanan agresif
5
Ada kesepakatan untuk tidak bertindak tanpa persetujuan bersama dengan wewenang pengambilan keputusan dari rapat anggota
Keputusan berdasarkan mayoritas dan kebijaksanaan didelegasikan penuh kepada pengurus

6
Kebijaksanaan bersifat desentralisasi
Kebijaksanaan bersifat terpusat
7
Diorganisir berdasarkan batas wilayah keangotaan
Diorganisir sesuai kebutuhan pemasaran suatu konfigurasi sistem yang saling terkait
8
Kebijaksanaan personalia dalam seleksi dan peneriman tidak berdasarkan yang terbaik
Kebijaksanaan personalia dalam seleksi dan penerimaan berdasarkan yang terbaik

9
Mutu dan cara kerja karyawan terikat pada status qou dan masa lalu
Mutu dan cara kerja karyawan terikat pada perubahan yang terjadi
10
Tindakan pengurus dalam menyelesaikan masalah yang berhubungan tekanan politik tidak memperhatikan akibat jangka panjang
Tindakan pengurus berdasarkan kepentingan jangka panjang yang terbaik tanpa memperhatikan pemilihan kembali pengurus atau keuntungan jangka panjang
11
Pengelolaan dan kepengurusan berdasarkan keputusan sehari-hari didelegasikan pada karyawan
Manejer dan pengurus lebih mencurahkan perhatian pada masalah-masalah strategis dan perencanaan.
12
Masalah manajemen personil cukup besar
Perhatian terhadap masalah pemahaman pasar dan resiko bunga kurang mendapat perhatian
13
Proritas pada pelayanan, sedangkan keuntungan merupakan tujuan sekunder
Keuntungan menjadi prioritas utama dengan pelayanan sebaik mungkin selama dapat di peroleh keuntungan yang memadai
14
Sebagian anggota yang aktif dalam kegiatan koperasi memperoleh dampak yang tidak proporsional dalam keputusan usaha
Keputusan usaha dibuat berdasarkan kapada apa yang diyakini dapat menjaga kelangsungan hidup organisasi dalam jangka panjang
15
Tekanan manajemen terbatas pada issue dan masalah internal organisasi
Perhatian menejemen kepada factor persaingan luar (eksternal), seimbang dengan masalah-masalah internalnya

Sumber : Nasution Muslimin 1996

IV.       PENUTUP
Sehubungan dengan permasalahan di atas, berapa issue yang layak untuk didiskusikan; a) aksesibilitas dan UKM terhadap sumber-sumber permodalan, terutama untuk menghilangkan kesan bahwa masalah permodalan UKMK dapat diselesaikan melalui pengembangan Lembaga Keuangan Mikro saja; b) Aspek perlindungan terhadap koperasi yang selama ini tertutupi oleh semangat globalisasi yang sebenarnya bertentangan dengan UU Nomor 25 tahaun 1992; c) Masalah kelembagaan koperasi yang antara lain diindikasikan dari anggapan sekarang ini bahwa koperasi tidak berbeda dengan jenis badan usaha ekonomi lainnya dan; d) Evaluasi terhadap berbagai program unggulan yang dilaksanakan oleh Kementerian Negara koperasi dan UKM.
Sebagai bagian dari kehidupan bangsa pembangunan koperasi tidak terlepas dari pengaruh perubahan yang terjadi di berbagai aspek kehidupan, baik aspek ekonomi, sosial, budaya, hankam ataupun aspek-aspek lainnya. Realita memperlihatkan bahwa perkembangan koperasi semakin redup, antara lain disebabkan perubahan kebijaksanaan pemerintah sebagai tuntutan dari era globalisasi. Kebijakan moneter semakin memperlemah koperasi/UKM untuk mengakses sumber permodalan. Bank bukan lagi menjadi agen development Pemilikan BUMN oleh perusahaan asing bukan lagi hal yang aneh. Subsidi kredit untuk UKM dan koperasi semakin dikurangi.

Jika koperasi hanya dijadikan sebagai sebuah alternatif kelembagaan dalam mendukung pemberdayaan UMKM, sedangkan diketahui bahwa koperasi memiliki banyak keunggulan dalam mendukung pemberdayaan ekonomi kelompok-kelompok miskin, maka perlu dipikirkan adanya opsi lain. Namun demikian dalam pemilihan opsi seharusnya koperasi dinyatakan sebagai suatu sistem kelembagaan yang dengan kriteria-kriteria tertentu dapat menjadi soko guru perekonomian nasional, yang dibangun oleh sebagian besar rakyat yang tergolong dalam kelompok UKM.

DAFTAR PUSTAKA
Anonimus, (2006). Kumpulan hasil-hasil Workshop Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya Koperasi dan UMKM (laporan sementara belum diterbitkan).
Surya Dharma Ali, (2007). Komitmen Pemberdayaan UMKM dan Koperasi. Disampaikan pada Seminar Prospek Usaha Kecil dan Menengah, Lembaga Usaha Pengembangan Masyarakat Jakarta.
Nasution Muslimin, (2001). Koperasi, Konsepsi Pemikiran dan Peluang Pembangunan Masa Depan Bangsa.
-------------- , (1996). Membangun Koperasi Sebagai Wahana Efektif Untuk Memberdayakan Perekonomian Rakyat. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Jakarta.
Ibnu Soedjono. Et.al, (1996). koperasi Di Tengah Arus Liberalisasi Ekonomi. FORMASI, Jakarta

Nama   : MUTIA AZILA
NPM   : 25211046
Kelas   : 2EB10


0 komentar on "Review Jurnal Ekonomi Koperasi 1.3"

Posting Komentar

 

' Mutia Azila Sweet Cupcake Designed by Ipietoon