Rabu, 29 Januari 2014

Memilih Jasa Agen Properti (Broker) yang Baik

Diposting oleh Mutia Azila di 07.57


Memilih Jasa Agen Properti (Broker) yang Baik

Membaca kata broker, persepsi apa yang muncul dipikiran kita ? Mungkin yang muncul di pikiran kita itu adalah orang yang suka minta komisi, ada unsur percaloan, atau malah banyak perspektif negatif yang muncul setelah mendengar istilah itu. Perspektif negatif itu bisa muncul karena masih banyak di antara kita yang bingung dan tidak mengerti dengan baik apa dan siapa makhluk yang bernama broker properti itu. Namun kalau mendengar kata makelar semua orang pasti maklum, karena kata makelar sudah dikenal sejak zaman penjajahan Belanda dulu, dimana makelar itu berarti perantara.
Tugas dasar seorang broker properti sebenarnya adalah sebagai negosiator, karena ia akan menjadi orang yang menjembatani kepentingan semua pihak. Broker property harus bisa mempertemukan kepentingan dari pihak penjual dan pembeli sehingga mereka bisa sama-sama mendapatkan kepuasan dari transaksi itu. Dikatakan memperoleh kepuasan bila pemilik properti dapat menjual dengan harga yang pantas dan pembeli dapat memperoleh properti yang diinginkan dengan harga wajar. Hasil akhir dari brooker adalah memperoleh komisi dari jasa layanan mereka.
Menjadi seorang negosiator tidaklah mudah, ia dituntut untuk mengetahui dengan baik tentang banyak hal dari yang bersifat teknis yang kasat mata seperti properti itu sendiri, pemasaran, apraisal / penaksiran properti, seluk beluk negosiasi, kemampuan / keadaan finansial para pihak, hukum perdata dan pidana hingga samapai ke hal yang bersifat pribadi dan tak terlihat namun terasa yaitu kondisi psikologis mereka.
Hal itulah yang kemudian membuat perbedaan yang sangat mendasar antara makelar dengan broker properti. karena makelar pada umumnya hanya berpihak pada kepentingan pribadinya sendiri sedangkan broker berusaha mempertemukan keinginan semua pihak

KEUNTUNGAN MEMAKAI BROKER
Sebagai perantara penjual dengan pembeli atau penyewa properti, keberadaan broker properti amat diperlukan. Apalagi, belakangan agen properti telah menjadi profesi yang cukup diminati, yang terbukti dari menjamurnya perusahaan-perusahaan brokerage properti baru.Secara umum, ada beberapa keuntungan yang bisa diperoleh pemilik atau penjual properti dengan memakai jasa broker/agen properti, yakni:
·         Mendapat layanan yang akurat dan pasti.
·         Memperoleh informasi (kondisi, harga rumah, dan lain-lain) yang obyektif.
·         Mempercepat proses transaksi (jual-beli atau sewa).
·         Menghilangkan potensi waktu dan tenaga dalam proses penjualan.
·         Mengurangi beban biaya yang tidak perlu.

Kendati demikian, untuk memakai jasa agen properti harus menyisihkan uang sebesar 2,5% – 3,5% dari nilai jual, untuk komisi (marketing fee) bagi broker jika transaksi telah terlaksana. Batasan waktu yang jelas dalam proses pemasaran juga harus dibicarakan secara tuntas, agar tidak terkatung-katung dalam penjualan/pembelian rumah.
Oleh karena itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, cari atau pilihlah broker/agen properti profesional dengan ciri-ciri sebagai berikut:

  •  Mempunyai kantor atau tempat kerja yang representatif.
  • Aturan dan persyaratan (terms of conditions) yang ditawarkan jelas dan tertulis, termasuk besaran komisinya.
  • Tenaga pemasar (associate marketing) yang dimiliki sudah terkenal andal.
  • Jejaring (networking) usahanya memadai.


Namun harus hati-hati dengan broker yang ‘nakal’, dengan etika membohongi dan menipu. berikut ini pengalaman yang saya temui secara pribadi:

  • Broker hanya menginginkan uang 2,5% saja, tanpa mempertimbangkan legalitas yang lengkap. misal SHM, IMB, Pbb dan lain-lainya…
  • Broker tidak melihat, apakah Properti nya layak (tidak banjir, tidak bawah sutet, atau berhantu)
  • Broker tidak memperhatikan keaslian legalitasnya, Banyak kasus SHM palsu, AJB palsu, dan masih banyak lagi.

Jadi, percayakan pada broker yang betul-betul tepat  dan paham seluk beluk properti dan kelayakannya.

Sumber:
http://www.pelangi-properti.com/articles_details.php?id=4

Nama: Mutia Azila
NPM: 25211046

1 komentar on "Memilih Jasa Agen Properti (Broker) yang Baik"

Unknown on 30 April 2014 pukul 05.38 mengatakan...

Untuk memilih broker memang harus lebih hati-hati lagi, karena ini menyangkut uang kita. pastinya kita tidak mau rugi terlalu banyak juga kan. Apalagi broker forex yang saat ini jumlahnya semakin meningkat, dan tidak semua broker itu dapat dipercaya. bukan hanya forex saja tapijuga broker yang lainnya juga harus lebih hati-hati lagi. kalau broker forex sih kita bisa mengujinya tapi kalau broker saham atau yang lainnya mungkin harus lebih waspada lagi dan perhatikan track recordnya. di OctaFx saya sudah menentukan pilihan

Posting Komentar

 

' Mutia Azila Sweet Cupcake Designed by Ipietoon