Dampak Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM)
Kebijakan
pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sering menimbulkan pro dan
kontra. Seperti telah diumumkan dan diberlakukan resmi mulai Sabtu (22/6) lalu,
kenaikan harga BBM rata-rata sebesar 40%, yaitu premium dari Rp 4.500 menjadi
Rp 6.500 per liter (naik 44,44%), dan solar dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.500 per
liter (naik 22,22%).
Bagi
kalangan pro, alasanyamenaikkan harga BBM akan mengurangi belanja subsidi BBM
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bila harga BBM tidak
disesuaikan membuat negara dan pemerintah wajib menyelamatkan agar perekonomian
negara dalam kondisi baik. Menurut mereka tanpa reformasi harga, kebijakan
diversifikasi energi jangka panjang tidak akan berjalan. Subsidi membuat harga
BBM dalam negeri jauh lebih murah dari harga internasional. Harga yang tidak
rasional telah mengakibatkan konsumsi yang berlebihan dan kemungkinan besar
diselundupkan ke luar negeri. Lebih tragis selama ini subsidi BBM lebih banyak
dinikmati oleh rumah tangga kaya, karena subsidi komoditas bisa dinikmati semua
kalangan (termasuk minyak tanah sekalipun).
Besarnya
beban subsidi BBM menyebabkan alokasi untuk pendidikan, kesehatan atau
infrastruktur terabaikan. Masyarakat tidak akan mendapatkan pendidikan dan
kesehatan yang layak. Alasan itu, pemerintah mengalihkan pengurangan subsidi
BBM ini dalam bentuk bantuan langsung melalui Program Kompensasi Pengurangan
Subsidi BBM yang tujuannya meringankan beban rumah tangga miskin (RTM). Satu
program yang dirancang kini adalah Bantuan Langsung Sementara Masyarakat
(BLSM).
Pendapat kalangan kontra, kebijakan menaikan harga BBM oleh
pemerintah berdampak langsung terhadap kenaikan harga. Kondisi ini jelas akan
memberatkan masyarakat, terutama rumah tangga miskin dalam memenuhi kebutuhan
pokok, seperti pangan, kesehatan, pendidikan dan lain-lain. Kebijakan yang
tidak populis ini akan meningkatkan jumlah RTM walaupun dengan pemberian
kompensasi. Menurut mereka, konsep BLSM atau cash transfer tidak dapat dipakai
sebagai instrumen untuk mengentaskan kemiskinan. BLSM lebih merupakan mekanisme
pengaman sosial, dan bukan mekanisme penurunan kemiskinan. BLSM adalah
mekanisme redistribusi pendapatan yang tidak dapat menjawab masalah inti
kemiskinan, yakni ketidakmampuan untuk menghasilkan pendapatan yang mencukupi
untuk hidup layak.
Namun demikian keduanya sepakat, bahwa kenaikan harga BBM
akan berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa (inflasi), yang pada
gilirannya akan menurunkan daya beli (pendapatan riel). Daya beli yang turun,
bila tidak dikompensasi, akan meningkatkan kemiskinan. Kementerian Keuangan
memperkirakan bahwa kenaikan BBM akan meningkatkan inflasi 2013 menjadi 7,2%
atau tertinggi sejak inflasi 11% yang pernah terjadi pada 2008. Artinya
kenaikan harga BBM ini memberi tambahan pada inflasi sekitar 0,5% menjadi 7,7%
pada bulan Juli atau satu bulan setelah kenaikan BBM. Elastisitas inflasi
terhadap garis kemiskinan berkisar 1,3%. Dengan kata lain, kalau harga naik
10%, garis kemiskinan akan naik 13%.
Sumber:
http://aceh.tribunnews.com/2013/06/25/menghitung-dampak-kenaikan-harga-bbm
Nama: Mutia. Azila
Npm: 25211046
Kls: 3EB10
Tugas softskill: Bahasa Indonesia
0 komentar on "Dampak Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM)"
Posting Komentar