NORMA SOSIAL
Kelompok Kreditur:
1. Christin Destrinawati 21211650
2. Desy Arisandi 2A213174
3. Mutia Azila 25211046
4. Nicky Raulika Andayani 25211158Norma adalah kaidah atau aturan–aturan hidup yang mengatur tingkah laku manusia dan bersifat mengikat. Pengertian “mengikat” disini adalah bahwa setiap orang yang berada dalam lingkungan berlakunya norma itu wajib menaatinya, bagi yang melanggar akan dikenai sanksi tertentu. Tujuan dari diberlakukannya suatu norma pada dasarnya adalah untuk menjamin terciptanya ketertiban dalam masyarakat.
Secara umum kita
dapat membedakan norma menjadi 4 macam.
1) Norma Agama
Adalah norma
yang berasal dari Tuhan yang mengatur hubungan manusia dengan manusia dan
manusia dengan Tuhan melalui utusanNya dan jika melanggar sanksinya dosa.
Misalnya, perintah agar jangan membunuh, jangan mencuri, jangan berdusta,
jangan berkhianat, berbakti kepada kedua orang tua, mencintai sesama manusia,
menyantuni fakir miskin, dan sebagainya.
2) Norma
kesusilaan
Adalah
aturan–aturan tentang tingkah laku yang baik dan tidak baik, yang bersumber
dari hati nurani manusia. Norma kesusilaan ini bersifat universal, artinya
berlaku dimanapun dan kapanpun dalam kehidupan manusia.Dan jika melanggar
sangksinya berupa menyesal Sebagai contoh, pelecehan seksual merupakan
perbuatan yang melanggar norma kesusilaan yang bertentangan dengan budi dan
nurani manusia di mana pun dan kapan pun juga. Norma kesusilaan juga sering
disebut sebagai norma moral.
3) Norma
kesopanan
Adalah
aturan–aturan tentang tingkah laku yang berlaku dalam lingkungan kelompok
masyarakat tertentu, yang bersumber dari pergaulan atau adat istiadat, budaya,
atau tradisi setempat. sanksi berupa pengucilan atau pengusiran dari masyarakat
Norma kesopanan juga sering disebut sebagai etiket. Norma kesopanan itu bersifat
lokal, atau konstektual. Apa yang dianggap sopan di suatu daerah mungkin
dianggap tidak sopan di daerah yang lain. Demikian juga apa yang dianggap tidak
sopan pada masa lalu mungkin dianggap sopan pada masa sekarang.
Akibat yang diterima
jika seseorang melanggar
norma-norma diatas:
- Mendapatkan teguran dari masyarakat sekitar untuk pelanggaran yang sifatnya masih ringan sehingga dapat ditolerir.
- Mendapatkan hukuman denda untuk pelanggaran yang sifatnya sudah mulai berat, dan mendapatkan hukuman kurungan penjara bahkan hukuman mati untuk pelanggaran yang sifatnya berat.
- Mendapatkan teguran atau celaan dari masyarakat sekitar untuk pelanggaran yang sifatnya masih ringan sehingga dapat ditolerir.
- Mendapat dosa terlebih untuk norma agama.
- Mendapatkan hukuman denda untuk pelanggaran yang sifatnya sudah mulai berat, dan mendapatkan hukuman kurungan penjara bahkan hukuman mati untuk pelanggaran yang sifatnya berat.
Menurut pendapat kami, sanksi
yang berhubungan dengan norma sosial terasa lebih berat bagi orang yang divonis
karena norma sosial berhubungan langsung dengan lingkungan dan masyarakat.
0 komentar on "Norma Sosial"
Posting Komentar