Senin, 21 Oktober 2013

Kelebihan dan Kekurangan Kebijakan Mobil Murah

Diposting oleh Mutia Azila di 08.15

Kebijakan Mobil Murah

Industri otomotif Indonesia telah dihangatkan oleh kehadiran program Low Cost Green Car (LCGC) atau mobil terjangkau dan ramah lingkungan. Peraturan yang selama ini ditunggu-tunggu oleh pelaku industri otomotif dan oleh masyarakat yang menginginkan kendaraan roda empat dengan harga terjangkau, telah resmi dikeluarkan pemerintah beberapa hari lalu.
Terbitnya peraturan pemerintah mengenai mobil murah ini mengundang pro dan kontra di tengah masyarakat terutama bagi warga perkotaan.  Walaupun menimbulkan pro dan kontra, peraturan mobil murah ini tetap akan berlaku karena sudah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Akhir bulan Juni ini, Kementerian Perindustrian akan segera menerbitkan Keputusan Menteri Perindustrian  yang berisi tentang jadwal lokalisasi, mengenai hal-hal teknis, tata cara pengujian, keamanan, dan lainnya.
Proyek dengan sebutan low cost green car ini juga bisa memberi peluang bagi tumbuhnya industri komponen otomotif domestik. Salah satu tujuan dari terbitnya  peraturan ini adalah meningkatkan kandungan lokal mobil yang sesuai dengan  low carbon emission program. Proyek mobil murah ramah lingkungan ini disebut-sebut  tidak mengganggu proyek mobil murah nasional karena spesifikasi mobil murah ramah lingkungan adalah  1.000 cc  hingga 1.200 cc. Sedangkan mobil nasional di bawah 1.000 cc.
Untuk saat ini ada 5 pabrikan yang sudah memamerkan bahkan menjual mobil murahnya di Tanah Air, diantaranya Daihatsu Ayla, Honda Brio Satya, Nissan melalui merek Datsun, Suzuki Karimun Wagon R dan Toyota Agya. Mobil murah yang dikeluarkan oleh pabrikan itu memiliki keunggulan dan kekurangan masing-masing

Dari situs Kementerian Perindustrian yang dikutip Minggu (29/10/2013), program LCGC bisa mendatangkan Dampak positif lanjutan dari peningkatan kegiatan manufaktur ini adalah meningkatnya kegiatan ekonomi di daerah-daerah berupa terbentuknya usaha penyediaan stock komponen after sales service, jasa perbengkelan serta peningkatan Pajak Daerah yang merupakan suatu rangkaian kegiatan ekonomi yang saling terkait dan cukup besar.
Selain itu, hal tersebut juga mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja terampil seperti dalam bidang teknik otomotif dan material, manajeman produksi, dan jasa distribusi serta manajeman logistik
Banyak yang mengkhawatirkan penyaluran mobl ini tidak akan merata dan menyebar ke seluruh daerah, melainkan hanya akan terpusat di Jakarta saja. Namun, pemerintah menegaskan distribusi mobil ini akan menyebar. Paralel dengan program ini diharapkan pembenahan transportasi publik oleh Pemda diharapkan tetap dijalankan untuk mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas di kota, terutama kota-kota besar. Industri otomotif nasional sudah mampu memproduksi kendaraan komersial Mini Van, Bus, Truk, dan siap memasok kebutuhan Pemda dengan produk buatan dalam negeri.
Bila peluang ini tidak diisi dengan produk dalam negeri, maka produk imporlah yang akan menguasai pasar dalam negeri.
Terlepas dari Pro dan kontra dari berbagai pihak megenai program mobil LCGC, kita perlu melihatnya dari dua sisi yang mungkin timbul yaitu dampak positif dan negatifnya.

Dampak Positif:
+ Mendongkrak penjualan mobil.
+ Mengurangi polusi dan hemat bahan bakar .
+ Memperkuat struktur industri otomotif nasional.
+ Mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja terampil seperti dalam bidang teknik otomotif dan material, manajeman produksi, dan jasa distribusi serta manajeman logistic.
+ Meningkatnya kegiatan ekonomi di daerah-daerah berupa terbentuknya usaha penyediaan stock komponen after sales service, jasa perbengkelan serta peningkatan Pajak Daerah yang merupakan suatu rangkaian kegiatan ekonomi yang saling terkait dan cukup besar.
+ Penghasilan pajak negara dari otomotif akan bertambah
+ Mencega masuknya mobil murah dari luar negeri seperti Thailand

Dampak Negatif:
- Menguntungkan pengusaha Asing dan berpotensi mematikan cita-cita membuat mobil nasional karya anak bangsa dengan menggunakan produk local.
- Meningkatkan penggunaan mobil pribadi di jalan yang berakibat pada meningkatnya kepadatan lalu lintas
- Peminat angkutan umum akan semakin berkurang, 

Upaya yang perlu dilakukan dalam menanggulangi meningkatnya kepemilikan mobil pribadi adalah dengan mengurangi penggunaannya di jalan. Upaya tersebut antara lain menerapkan ERP, menaikkan tarif parkir, tidak diperbolehkan parkir pinggir jalan, menerapkan aturan jalan khusus yang hanya boleh dilalui angkutan umum, menerapkan aturan nomor ganjil genap, dan yang paling penting adalah membangun transportasi publik yang murah, cepat, aman, dan nyaman serta peran penegak hukum di lapangan agar komitmen dan konsisten memberi sanksi dan efek jera terhadap para pelanggar. Intinya adalah menghambat penggunaan mobil pribadi, dan mengistimewakan penggunaan angkutan umum,dimana masyarakat terpaksa naik angkutan umum karena pertimbangan biaya yang lebih murah dan juga tingkat kesulitan yang lebih rendah.

Sumber:
http://id.voi.co.id/voi-komentar/3773-kebijakan-produksi-mobil-murah-ramah-lingkungan
http://finance.detik.com/read/2013/09/29/131841/2372469/1036/kemenperin-sebut-program-mobil-murah-mampu-serap-puluhan-ribu-tenaga-kerja?f9911013
http://oto.detik.com/otoshow/read/2013/09/23/145538/2366732/1506/kelebihan-dan-kekurangan-mobil-murah-di-mata-masyarakat
http://www.tribunnews.com/tribunners/2013/09/24/program-mobil-murah-dampak-dan-solusinya

Nama: Mutia. Azila
Npm: 25211046
Kls: 3EB10
Tugas softskill: Bahasa Indonesia

0 komentar on "Kelebihan dan Kekurangan Kebijakan Mobil Murah"

Posting Komentar

 

' Mutia Azila Sweet Cupcake Designed by Ipietoon